JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho yang merupakan pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), hari ini Kamis (16/5) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK guna menjalani pemeriksaan di kantor KPK terkait kasus pertemuan Mentan Suswono dan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Maria Elizabeth Liman.
Gatot tiba di gedung KPK sekira pukul 9:20 WIB dengan mengenakan kemeja garis-garis dan jas hitam. Ia mengaku akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Jadi sesuai dengan surat panggilan saya diminta keterangan untuk kasus LHI," ujarnya sesaat sebelum memasuki gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan.
Gatot yang hingga saat ini masih belum dilantik sebagai Gubernur Sumut, sejak mantan Gubernur Sumut Samsul Arifin ditahan KPK, hingga Gatot maju dalam Pemilukada Sumut dan menang sebagai incumbent.
Gatot diduga kuat mengetahui sepak terjang Luthfi saat proses penggiringan kuota sapi impor di Kementerian Pertanian, walaupun Gatot sempat membantah ada aliran dana dari Fathanah ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumut terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) mengalir ke dalam tim pemenangan kampanye (GanTeng) Gatot dan Tengku Erry Nuriadi.
"Insya Allah tidak ada," bantah Gatot terkait pertanyaan dari wartawan.
Hingga saat ini Gatot masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Selain Gatot, hari ini Dewan Syuro PKS Ustadz Hilmi Aminuddin juga kembali diperiksa terkait kasus suap impor daging sapi dengan terdakwa (LHI) mantan Presiden PKS.(bhc/put) |