JAKARTA, Berita HUKUM - Muhamad Taufik Ridho, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diperiksa KPK sebagai saksi tersangka suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, nampaknya ia tidak hanya akan diminta tentang Luthfi Hasan saja, tapi penyidik KPK sepertinya akan melihat seperti apa internal partai ini. Sebab, Taufiq Ridho menyampaikan bahwa pemeriksaannya kali ini ingin menyampaikan pada KPK tentang AD/ART partainya.
Taufiq Ridho memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10:00 WIB, Rabu (20/3). Ia mengatakan, KPK akan meminta keterangan mengenai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS. "Mereka (KPK) hanya ingin tahu AD/ART partai. Ya mereka kan ingin ada AD/ART partai sepertinya, namun apa hubungannya," katanya.
Selain akan dimintai keterangan soal AD/ART, Taufik juga mengaku bahwa juga akan diperiksa sebagai saksi mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI). "Saya juga akan dimintai surat keterangan pengangkatan pak Lutfi. Seperti apa administrasinya," jelasnya.
Selain memeriksa Sekjen PKS itu, KPK juga menjadwalkan memeriksa saksi lainnya. Dari kalangan swasta Ahmad Zaky (Kepala Divisi Departemen Pengusaha PKS), Selvi,
Shinta Sulistiani Salam, marketing PT Williams Mobil Bahnizal Hakim, GM PT Leasing Mitsui Capital Ind, Ricky DK juga akan dimintai keterangan dugaan suap impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan) ini.
Selain itu, KPK juga memanggil Irwan Prasetiawan, Johanes, dan salah satu tersangka dari perusahaan importir yaitu Arya Abdi Effendy, Juard Effendi, dan kolega LHI yakni Ahmad Fathanah.(bhc/din) |