Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Diperlakukan Manusiawi, Istri Santoso Beri Info Keberadaan Senjata
2016-07-27 07:41:21
 

Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaima.(Foto: Istimewa),
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman membenarkan bahwaTim Alfa 29 Yonif 515/Raider Kostrad yang tergabung dalam Satgas Tinombala, berhasil menemukan senjata jenis SS2 V4 (Nomor Senjata 015700) milik pemimpin teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso yang luput dan dibawa lari saat terjadi kontak tembak beberapa hari lalu.

"Penemuan senjata tersebut ditemukan pada hari Selasa, tanggal 26 Juli 2016 sekitar pukul 13.20 WITA di area lokasi Tanah Longsor yang berjarak 50 meter dari pinggir sungai Tambarana Poso, Sulawesi Tengah," jelas Mayjen TNI Tatang Sulaiman.

Seperti diketahui, pasca kontak tembak pada tanggal 18 Juli 2016 yang menewaskan dua orang Teroris Poso (Santoso dan Mukhtar) di Tambrana, Satgas Tinombala menyusun pengejaran terhadap tiga orang yang lolos kedalam hutan. Ketiga orang tersebut terdiri dari 2 (dua) orang wanita dan 1 (satu) orang pria, dimana salah satu wanita yang kabur tersebut ditengarai membawa 1 (satu) pucuk senapan yaitu istri kedua Santoso yang bernama Jumiatun Muslim alias Umi Delima.

Satgas Tinombala membentuk Lima Tim dalam memburu ketiga orang yang melarikan diri tersebut, dan pada tanggal 22 Juli 2016, Tim Alfa 17 Yonif 303 Raider/Kostrad berhasil menyergap salah satu teroris wanita yang melarikan diri. Wanita tersebut adalah Jumiatun Muslim yang merupakan istri kedua gembong teroris Santoso, akhirnya dia disergap dalam kondisi tidak bersenjata.

Mengetahui buronan teroris tersebut tidak bersenjata, Tim Alfa 17 tidak menembak namun ditangkap hidup dengan tetap waspada ketika melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penangkapan, Satgas Tinombala berusaha menggali informasi tentang keberadaan anggota teroris lainnya termasuk senjata milik gembong teroris Santoso yang dibawa yang bersangkutan pasca kontak tembak.

Lebih lanjut Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengatakan bahwa, sesaat dan setelah penangkapan, istri kedua Santoso diperlakukan secara manusiawi layaknya seorang wanita.

"Perlakuan dan pendekatan secara kemanusiaan membuat istri kedua Santoso mau memberikan informasi tentang keberadaan senjata yang sempat dibawa olehnya," ujarnya.

"Senjata tersebut disimpan disuatu tempat namun tidak tahu persis letaknya, mengingat Jumiatun Muslim lupa karena malam hari dan sudah lelah membawa senjata yang berat," kata Kapuspen TNI.

Mendapat informasi yang sangat berharga tersebut, Tim Satgas Tinombala memerintahkan Dantim Alfa 29 untuk melakukan pencarian dan penyisiran daerah yang diduga menjadi tempat keberadaan senjata tersebut. Diperintahkannya Tim Alfa 29 untuk melakukan penyisiran, karena Tim tersebut yang mengetahui lokasi dan mengenal medan ketika terjadi kontak tembak dengan kelompok teroris yang menewaskan Santoso.

Setelah dua hari melakukan penyisiran dan pencarian secara mendetail, akhirnya senjata tersebut berhasil ditemukan dengan posisi senjata SS2 V4 disandarkan pada pohon kecil berdaun lebar pada CoordinatS.01.13".13,7' E.120.29".29,4' (UTM. 2084 - 6497).

Mudah-mudahan ini awal yang baik dan bisa diikuti oleh pengikut Santoso yang masih dihutan untuk turun gunung dan menyerahkan diri sesuai himbauan Panglima TNI dan Kapolri.(TNI/bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2