Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Bakamla RI
Direktorat Hukum Bakamla RI Tingkatkan Kapasitas Personel di Bidang Perundang-Undangan
2018-09-18 21:48:08
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka meningkatkan kapasitas personel Bakamla RI khususnya dalam membentuk peraturan perundang-undangan, Direktorat Hukum Bakamla RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Lanjut di Jakarta, Selasa (18/9).

Acara yang resmi dibuka kemarin (17/9) oleh Direktur Hukum Bakamla RI Brigjen TNI Eddy Rate Muis, S.H., M.H., bertujuan untuk melatih para peserta agar mampu membentuk peraturan perundang-undangan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan peraturan lainnya di bidang pembentukan perundang-undangan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang cakap di bidangnya, seperti Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum.; Sekretaris Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Priyanto, S.H., M.H.; dan Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Pembinaan Perancang Perundang-Undangan, Kemenkumham Nuryanti Widya Astuti, S.H., MM.SpN.

Bimtek tingkat lanjut ini diselenggarakan dari 17 - 21 September 2018, dan dihadiri oleh personel Bakamla RI yang terlibat langsung dalam bidang perundang-undangan. Untuk mengikuti Bimtek ini, tidak hanya tupoksi sehari-hari yang berkaitan, namun latar belakang pendidikan juga harus sesuai.

Selain pembekalan materi, diskusi dan latihan dalam menyusun peraturan perundang-undangan juga diberikan dalam kegiatan Bimtek ini.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Bakamla RI
 
  Bakamla RI Amankan Kapal CS Nusantara Explorer, Aset Sitaan Ditjen Pajak
  Komisi I Soroti Polemik Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia
  Bakamla RI Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
  Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
  Bakamla RI Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2