GORONTALO, Berita HUKUM alam rangka pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang dilaksanakan di Aula Titinepo Mapolda Gorontalo, Kamis (19/12/19).
Kegiatan dibuka oleh Wadir Lantas Polda Gorontalo AKBP Raydian Kokrosono S.I.K yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Prov Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Gorontalo, Kepala Balai Perhubungan Darat, Para pamen, pama, Kasat KI LLL Lantas, Kanit Patroli, Kanit Dikyasa Jajaran serta peserta rakor dan jajaran.
Dalam sambutannya, Wadir Lantas mengatakan bahwa rakor 5 pilar keselamatan berlalu lintas dalam rangka pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 ini merupakan agenda rutin tahunan. Dimana pelaksanaan pengamanan akan dilaksanakan selama 10 hari, yaitu mulai tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 1 Januari 2020.
Oleh karena itu, melalui rakor ini diharapkan dapat memantapkan koordinasi, kerja sama, sinergitas dan soliditas jajaran Polda Gorontalo, Pemprov Gorontalo dan instansi terkait lainnya, guna melakukan penyamaan persepsi dan evaluasi atas pelaksanaan Operasi Lilin Otanaha tahun lalu, sehingga pada tahun ini dapat lebih disempurnakan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib.(bh/ra) |