JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Pengamanan Obyek Vital Polda Metro Jaya, Kombes Sri Satyattama mengecek dan mendisiplinkan personel anggotanya dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker. Pengecekan berlangsung dalam apel pagi, Rabu (19/8), sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),
Dalam arahannya Direktur Pamobvit Polda Metro Jaya menekankan kedisiplinan anggota untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dengan melaksanakan 3 M yaitu gunakan Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Selain itu juga menggunakan sarung tangan bagi anggota yang melaksanakan tugas di lapangan.
"Sebelum mendisiplinkan masyarakat, kita harus Disiplin lebih dahulu, Protokol kesehatan untuk petugas pengamanan dengan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dan ada tambahan satu lagi, yaitu memakai sarung tangan ketika bertugas di lapangan," kata Kombes Sri Satya.
Karena sebagai aparat pemerintahan, ungkapnya, disiplin memerlukan keseragaman. "Seragam dalam bertindak ataupun pakaian yang kita gunakan. Di Surat Telegram Kapolri sudah ada,bahwa didalam penggunaan masker harus seragam, oleh karenanya untuk rekan- rekan yang tidak menggunakan masker silahkan ke depan," ujarnya.
Pada pengecekan tersebut, Direktur masih menemukan anggota yang menggunakan masker tidak seragam sebagaimana yang telah diperintahkan Kapolri. Beberapa anggota itu pun diberiberikan penggantian masker.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah memerintahkan kepada seluruh anggota Polri untuk menggunakan masker secara seragam yaitu masker TNI-Polri yang telah dibagikan oleh dinas. Begitu juga Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, MM telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran untuk memberikan teladan kepada masyarakat karena kita yang memberikan edukasi kepada masyarakat maka setiap pribadi masing-masing anggota harus melaksanakan protokol kesehatan.
Irjen Nana dalam inspeksi mendadak pada Selasa (18/08/2020) sempat mencopot masker non-standard yang dipakai personelnya, namun ia memasangkan masker berlogo TNI/Polri yang menjadi standard pelaksanaan 3M. Disiplin akan menuntaskan sebagian besar masalah, sisanya selesaikan juga.(rls/bh/amp) |