JAKARTA, Berita HUKUM - Perwakilan Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), saat ini sedang melakukan dialog dengan Dirjen Kementerian Kesehatan. Dr Sufrianto SpP, Kamis (27/9) Kuningan Jakarta. Guna mencari jalan keluar UU BPJS pasal 60 ayat (1), Agar pada satu Januari 2014 mendatang seluruh rakyat indonesia mendapat jaminan kesehatan.
Saat dialog sedang berlangsung di lantai tiga gedung Kementerian Kesehatan, masa buruh yang berdemo di luar gedung Kemenkes, terjadi aksi dorong dan ricuh dengan aparat Kepolisian, sebagian buruh menerobos masuk ke halaman gedung Kemenkes.
Dirjen Mengatakan, "Terimahkasih kita masih dipercaya untuk mengamankan demo disini, kalau tidak di sini Kemenkes justru kita yang tersinggung, dan kami juga siap mengamankan demo yang belum clear ini", ujarnya.
Sementara Staf ahli Menteri Dr. Usman mengatakan, "rasanya kok hal - hal yang kita diskusikan tidak dapat kita selesaikan dalam temu tatap muka satu kali ini saja, ini tidak akan selesai, jadi kita bawa permasalahan ini di Tri partiet saja, dalam pertemuan selajutnya kami akan libatkan kawan-kawan aktrifis buruh", ujarnya.
Dilain sisi lain staf Menkes juga mengatakan, bahwa menteri kesehatan telah memerintahkan agar baiknya "menaikkan saja sedikit upah buruh, agar mereka mampu membayar dana Jaminan Sosial Kesehatan. Sekarang, kalau bapak berhenti bekerja dan sakit, dapat jaminan dari mana biaya kesehatan bapak", ungkap staf ahli menteri ini usman.(bhc/put) |