Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Bank BJB
Dirut BJB Bien Subiantoro Diduga Selingkuh dengan Ninet
Thursday 22 Aug 2013 19:52:45
 

Ilustrasi, Logo Bank BJB.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Persero, Tbk (Bank BJB) yang kasusnya masih dalam penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait tindak pidana korupsi pemberian dan penggunaan kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, (BJB) Tbk cabang Surabaya, kepada PT Cipta Inti Permindo (PT CIP), kini Direktur Utamanya tengah menuai dugaan tak sedap.

Pasalnya Bien Subiantoro selaku Dirut BJB yang hingga hari ini masih menjabat diduga berselingkuh karena kedekatannya dengan Manager Consumer BJB Cabang Suci, Bandung.

Persoalan ini oleh pewarta BeritaHUKUM.com mencoba mencari konfirmasi untuk menanyakan langsung ke Ninet selaku Manager Consumer BJB Cabang Suci, Bandung saat berlangsungnya kegiatan Bank BJB Consumer Banking Conference 2013 di Ballroom 1 dan 2 lantai 2 Hotel Ritz-Carlton JL. Lingkar Mega Kuningan Kav. E.1.1 NO.1, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (22/8).

Dua pegawai BJB saat dikonfirmasi pada jeda waktu yang berbeda menjawab, "Ada di dalam ruangan mas," kata pegawai BJB tersebut. Pada acara istirahat siang, hal yang sama juga menjadi jawaban.

Sementara itu Bien Subiantoro kepada Wartawan menjawab, "No comment, saya sedang sibuk tidak ada waktu," katanya, terkesan menghindari dari Wartawan.

Dugaan kedekatan muncul, antara Bien Subiantoro dengan Ninet terlihat dari kebijakan Bien Subiantoro yang dikabarkan mengangkat Ninet sebagai Manager di Cabang Suci. Padahal Ninet sebelumnya hanya sebagai officer. Jabatan Ninet terlihat meroket, naik menjadi 4 grade (tingkat) yang semula grade 6 menjadi grade 10.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Bank BJB
 
  Kasus BJB Seakan Tiada Habisnya, Kejaksaan Panggil 12 Saksi
  Kasus T-Tower Bank BJB, Penyidik Kejagung Kembali Periksa Tersangka Triwiyasa
  Direktur PT CIP Kembali Diperiksa Terkait Kasus Kredit BJB
  Penyidik Kejagung Belum Mampu Hadirkan 2 Saksi Kasus BJB
  5 Bulan Jalani Perawatan, Elda Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2