TANGERANG, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Indonesia (BP2MI) menjemput sebanyak 1.278 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (9/5).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan, setiba di Indonesia semua PMI langsung dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani karantina sesuai protokol kesehatan (prokes).
"Alhamdulillah, dengan kepulangan hari ini sebanyak 1.278 PMI dari berbagai negara di Timur Tengah dan negara-negara penempatan lainnya. Dalam rombongan repatriasi ada seorang PMI dari Dubai yang terlantar karena ketinggalan pesawat. Tetapi, sudah saya kontak dan malam nanti akan tiba di Bandara Soekarno Hatta," ujar Benny saat menjemput kepulangan PMI di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Minggu siang (9/5).
Benny menambahkan, para pekerja migran yang pulang berasal dari berbagai negara penempatan seperti Abu Dhabi, Amsterdam, Qatar, Singapura, Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Dubai, dan Thailand.
Setelah selesai menjalani karantina, lanjut Benny, BP2MI akan langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan kepulangan para PMI hingga ke daerah asalnya.
"Kita siapkan surat jalan dari BP2MI dan bersama Gugus Tugas Covid 19. Tapi sebelum itu kita menyiapkan shelter BP2MI di setiap daerah yang ada di 23 provinsi dan mereka bisa makan dan minum secara gratis. Ini adalah bentuk perhatian negara kepada PMI. Kita harus berikan rasa hormat kepeda mereka," pungkasnya.
Kepada para PMI yang baru tiba, Benny mengatakan, bahwa menjadi PMI adalah pekerjaan yang hebat dan mulia. Sambung Benny, dengan paradigma baru, istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI), kini sudah berubah menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Sekarang TKI menjadi PMI, dulu orang suka malu jika ditanya menjadi TKI. Sekarang kalian tidak boleh malu, kalian adalah orang hebat dan pejuang keluarga," tutur Benny kepada para PMI.
Menurut Benny, sumbangan dari PMI kepada negara merupakan terbesar ke dua setelah dari sektor Migas. Remitansi dari PMI setiap tahunnya sebesar Rp.159,6 triliun untuk negara.
"Jadi kalau tidak ada PMI, negara bisa devisit. Oleh karena itu, tidak boleh lagi ada tindakan-tindakan yang merugikan kepada PMI. Pemerintah terus memberikan hormat kepada PMI dan memberikan rasa aman. Selamat tiba di tanah air, tetap jaga kesehatan karena Covid 19 itu ada, selamat menjalani karantina.'' tutup Benny.(hum/bh/amp) |