Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP2MI
Disambut Kepala BP2MI, 1.278 Pekerja Migran Kembali ke Tanah Air dan Siap Jalani Karantina
2021-05-09 17:02:59
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani didampingi jajarannya, saat menyambut para PMI yang kembali ke Tanah Air.(Foto: Istimewa)
 
TANGERANG, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Indonesia (BP2MI) menjemput sebanyak 1.278 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (9/5).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan, setiba di Indonesia semua PMI langsung dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani karantina sesuai protokol kesehatan (prokes).

"Alhamdulillah, dengan kepulangan hari ini sebanyak 1.278 PMI dari berbagai negara di Timur Tengah dan negara-negara penempatan lainnya. Dalam rombongan repatriasi ada seorang PMI dari Dubai yang terlantar karena ketinggalan pesawat. Tetapi, sudah saya kontak dan malam nanti akan tiba di Bandara Soekarno Hatta," ujar Benny saat menjemput kepulangan PMI di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Minggu siang (9/5).

Benny menambahkan, para pekerja migran yang pulang berasal dari berbagai negara penempatan seperti Abu Dhabi, Amsterdam, Qatar, Singapura, Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Dubai, dan Thailand.

Setelah selesai menjalani karantina, lanjut Benny, BP2MI akan langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan kepulangan para PMI hingga ke daerah asalnya.

"Kita siapkan surat jalan dari BP2MI dan bersama Gugus Tugas Covid 19. Tapi sebelum itu kita menyiapkan shelter BP2MI di setiap daerah yang ada di 23 provinsi dan mereka bisa makan dan minum secara gratis. Ini adalah bentuk perhatian negara kepada PMI. Kita harus berikan rasa hormat kepeda mereka," pungkasnya.

Kepada para PMI yang baru tiba, Benny mengatakan, bahwa menjadi PMI adalah pekerjaan yang hebat dan mulia. Sambung Benny, dengan paradigma baru, istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI), kini sudah berubah menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Sekarang TKI menjadi PMI, dulu orang suka malu jika ditanya menjadi TKI. Sekarang kalian tidak boleh malu, kalian adalah orang hebat dan pejuang keluarga," tutur Benny kepada para PMI.

Menurut Benny, sumbangan dari PMI kepada negara merupakan terbesar ke dua setelah dari sektor Migas. Remitansi dari PMI setiap tahunnya sebesar Rp.159,6 triliun untuk negara.

"Jadi kalau tidak ada PMI, negara bisa devisit. Oleh karena itu, tidak boleh lagi ada tindakan-tindakan yang merugikan kepada PMI. Pemerintah terus memberikan hormat kepada PMI dan memberikan rasa aman. Selamat tiba di tanah air, tetap jaga kesehatan karena Covid 19 itu ada, selamat menjalani karantina.'' tutup Benny.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2