Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Disdikpora
Disdikpora Aceh Utara Diduga Gelapkan Dana Pengawas UN
Friday 10 May 2013 21:04:21
 

Kepala Disdikpora, Razali SPd saat wawancara bersama para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Aceh Utara diduga terindikasi melakukan korupsi terhadap anggaran untuk biaya para pengawas pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada sekolah menengah pertama beberapa pekan lalu.

Menurut informasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, masing-masing pengawas pada pelaksanaan UN seharusnya menerima honor sebesar Rp 75 ribu. Namun oleh Disdik hanya dibayarkan senilai Rp 50 ribu per pengawas.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala SMPN 1 Lhoksukon, Syarifuddin. Kata dia, saat ini pihaknya mengakui bahwa para pengawas UN baru dibayarkan uang sebesar yang dimaksud di atas. Dia juga menyebutkan dana yang diterima dari Disdik untuk pembayaran honor pengawas hanya senilai Rp 50 ribu dan Disdik katanya akan memberikan tambahan Rp 25 ribu setelah uang itu cair.

"Anggaran yang saya terima dari Sub Rayon SMP 1 Lhoksukon dari Disdik untuk UN hanya segitu. Kalau kurang tanyakan saja ke Disdik," ujarnya, Jum'at (10/5).

Anggaran itu dijelaskan, digunakan untuk biaya para dan pelaksanaan UN, biaya operator penggunggah data para siswa dari semester 1-11 serta anggaran untuk pengawas UN, sekaligus mencetak data siswa dan biaya pendukung lainnya.

"Sebenarnya saya juga kesal, sebab anggaran itu menggunakan uang pribadinya dan sebagianya pinjam, anehnya dinas sampai saat ini pun belum mencairkannya," pungkasnya.

Sementara Kepala Disdikpora, Razali SPd melalui Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen), Azhari membantah jika pihaknya menggelapkan dana untuk pelaksanaan UN kemarin.

"Uang itu belum cair, kalau sudah cair pasti akan dibayarkan segera," katanya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Disdikpora
 
  HUT PGRI Ke-68: Kualitas Kerja Guru Lebih Ditingkatkan
  Miliaran Rupiah Proyek di Disdikpora 'Siluman'
  Disdikpora Aceh Utara Diduga Dijadikan Sarang Koruptor
  Hah..!! Disdikpora Tega Tak Menggaji Guru PNS Ini Lima Tahun
  Disdikpora Aceh Utara Diduga Gelapkan Dana Pengawas UN
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2