Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
Dishub Provinsi Gorontalo Terus Pacu Peningkatan Fasilitas Perhubungan
2017-02-23 09:18:21
 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Djamal Nganro, saat di ruang kerjanya.(Foto: BH /shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - "Insyaallah di tahun 2018 nanti sejumlah fasilitas di perhubungan di Provinsi Gorontalo akan mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat yang tiada lain tujuannya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Djamal Nganro, Rabu (22/2).

Djamal yang ditemui saat setelah memberikan materi pada dialog publik ini mengatakan, rencananya tanggal 28 ini, dirinya dan seluruh dinas perhubungan provinsi akan berkumpul di Jakarta untuk membahas rencana pembangunan di tahun 2018 nanti, dimana ini merupakan program dan Nawacita Presiden Jokowi.

"Anggaran yang kita ajukan lebih dari Rp 300 Miliyar bahkan hampir Rp 400 Miliyar. Insyaallah ini bisa di setujui, bahkan ibu Dirjen sendiri sudah berjanji untuk Provinsi Gorontalo," katanya.

Anggaran-anggaran tersebut urai Jamal untuk Pelabuhan Gorontalo, perpanjang dermaga di Pelabuhan Anggrek, pelabuhan perintis di Kabupaten Boalemo, bandara di Kabupaten Pohuwato, dan sejumlah fasilitas dan penunjang seperti, trafic-trafic light, dan lain-lain.

Djamal menerangkan, peran pemerintah daerah sangat sangat dibutuhkan, sesuai kewenangan yang pikul, baik Pemerintah Pusat, Provinsi, serta Kabupaten Kota. Karena bila berjalan dengan baik maka pergerakan ekonomi di Provinsi Gorontalo akan semakin tumbuh dan meningkat pesat.(bh/shs)





 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2