Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
Dishub Provinsi Gorontalo Terus Pacu Peningkatan Fasilitas Perhubungan
2017-02-23 09:18:21
 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Djamal Nganro, saat di ruang kerjanya.(Foto: BH /shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - "Insyaallah di tahun 2018 nanti sejumlah fasilitas di perhubungan di Provinsi Gorontalo akan mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat yang tiada lain tujuannya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Djamal Nganro, Rabu (22/2).

Djamal yang ditemui saat setelah memberikan materi pada dialog publik ini mengatakan, rencananya tanggal 28 ini, dirinya dan seluruh dinas perhubungan provinsi akan berkumpul di Jakarta untuk membahas rencana pembangunan di tahun 2018 nanti, dimana ini merupakan program dan Nawacita Presiden Jokowi.

"Anggaran yang kita ajukan lebih dari Rp 300 Miliyar bahkan hampir Rp 400 Miliyar. Insyaallah ini bisa di setujui, bahkan ibu Dirjen sendiri sudah berjanji untuk Provinsi Gorontalo," katanya.

Anggaran-anggaran tersebut urai Jamal untuk Pelabuhan Gorontalo, perpanjang dermaga di Pelabuhan Anggrek, pelabuhan perintis di Kabupaten Boalemo, bandara di Kabupaten Pohuwato, dan sejumlah fasilitas dan penunjang seperti, trafic-trafic light, dan lain-lain.

Djamal menerangkan, peran pemerintah daerah sangat sangat dibutuhkan, sesuai kewenangan yang pikul, baik Pemerintah Pusat, Provinsi, serta Kabupaten Kota. Karena bila berjalan dengan baik maka pergerakan ekonomi di Provinsi Gorontalo akan semakin tumbuh dan meningkat pesat.(bh/shs)





 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2