Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Dit Res Narkoba Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Saturday 12 Jan 2013 10:14:51
 

Proses pemusnahan Babuk Narkotika.(Foto: Ist)
 
SUMBAR, Berita HUKUM - Perang terhadap narkotika terus dilakukan jajaran Dit Res Narkoba Polda Sumbar, pada hari Jum'at (11/1) sekitar pukul 09:00 WIB bertempat di halaman kantor Dit Res Narkoba dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering.

Pelaksanaan pemusnahan daun ganja kering tersebut dihadiri oleh pejabat utama Polda Sumbar, BNN Prop Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar. Daun ganja kering seberat + 4,6 Kg tersebut hasil penyitaan dari penangkapan tersangka Syofyan Hadi dan M Eri yang ditangkap di daerah Kab 50 Kota.

Barang bukti daun ganja kering yang telah mendapat penetapan dari Kejaksaan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Dalam amanat Kapolda Sumbar yang dibacakan oleh Dir Binmas Polda Sumbar Kombes Pol Drs Imron Korry menyampaikan apresiasi kepada personil Dit Res Narkoba yang bersungguh-sungguh untuk menciptakan "Sumbar Zero Narkoba"

Selanjutnya perwakilan dari Polda Sumbar, BNN Prop Sumbar, Kejaksaan Tinggi melakukan pembakaran terhadap barang bukti daun ganja kering tersebut.(idn/mbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2