Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemendikbud
Diterapkan Bertahap, Kemendikbud Siap Laksanakan Kurikulum 2013
Friday 29 Mar 2013 09:49:11
 

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus melakukan penyiapan pelaksanaan Kurikulum 2013. Ditargetkan Kurikulum 2013 sudah dapat dilaksanakan mulai tahun pelajaran 2013/2014.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Hamad menjelaskan, persiapan pelaksanaan Kurikulum 2013 meliputi penyiapan buku dan pelatihan guru. Untuk buku, ditargetkan pada 28 April 2013 sudah siap cetak, dan pada 10 Juli 2013 sudah didistribusikan ke sekolah-sekolah.

“Pada hari pertama tahun pelajaran baru buku sudah diterima murid,” ungkap Ibnu Hamid di Kantor Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

Adapun pelatihan guru, akan dimulai pada Juni 2013, bersamaan dengan jadwal libur sekolah. Kurikulum 2013 akan diterapkan secara bertahap, pada kelas I dan IV SD, kelas VII SMP dan Kelas X SMA.

Terkait dengan anggaran Kurikulum 2013, Ibnu Hamad mengatakan, sudah mendapat persetujuan dari Komisi X DPR RI dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada Jumat (8/3). Anggaran Kurikulum 2013 berjumlah Rp 2,491 triliun, terdiri atas anggaran melekat sebesar Rp 1,740 triliun (69,9 persen) dan anggaran tambahan sebanyak Rp 751,4 miliar (30,1 persen).

Anggaran melekat bersumber dari APBN sebesar Rp 991,8 miliar dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 748,5 miliar. “Anggaran ini digunakan untuk pelatihan guru dan pengadaan buku bagi siswa dan guru. Adapun anggaran tambahan digunakan untuk penyiapan dokumen kurikulum, penulisan buku, penggandaan buku, pelatihan guru, dan monitoring dan evaluasi,” jelas Ibnu Hamid.

Untuk menghindari terjadinya penyimpangan, khususnya penyiapan buku, Kemdikbud menerapkan lelang terbuka melalui situs lpse kemdikbud.go.id. Selain itu, selama proses pelelangan berlangsung panitia lelang didampingi unsur Inspektorat Jenderal Kemdikbud dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Agar implementasi Kurikulum 2013 bisa dilaksanakan tanpa menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari, Kemdikbud akan mengkonsultasikan kebijakan dan anggaran kurikulum 2013 dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).(es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kemendikbud
 
  Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
  Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
  Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
  Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
  Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2