Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Konsisten Waspada Narkotika
2018-01-09 10:27:35
 

BNN dan Bea Cukai dalam jumpa pers terkait pengungkapan pengiriman narkoba dari Belanda dan Malaysia di Jakarta.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan konsisten untuk mendorong pengawasan dan penindakan atas upaya penyelundupan narkotika melalui bandar udara yang selalu meningkat setiap tahun.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kementerian Keuangan, Robert L Marbun, dalam pernyataannya, di Jakarta, Selasa (9/1), mengatakan, konsistensi penindakan ini seiring peningkatan modus yang dikembangkan para penyelundup.

"Modus yang dilakukan para penyelundup narkotika terus berkembang, namun penyelundupan narkotika khususnya di terminal kedatangan, masih didominasi oleh barang bawaan penumpang dan penyembunyian di badan," ujar Marbun.

Dalam tiga tahun terakhir, dia menambahkan, otoritas Bea Cukai, khususnya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, telah menggagalkan sebanyak 248 kasus penyelundupan narkotika.

Dari modus penyelundupan barang bawaan dan penyembunyian di badan, otoritas Bea Cukai pada 2015 telah menggagalkan 13 kasus. Jumlah itu meningkat menjadi 37 penindakan pada 2016 dan 42 penindakan di 2017.

Selain peningkatan dari segi kuantitas, otoritas Bea Cukai juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan dengan meningkatkan sinergi dengan instansi penegak hukum lainnya.

Beberapa aparat penegak hukum tersebut di antaranya Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Indonesia, dan khusus untuk di bandara, bersama dengan otoritas keamanan bandara setempat.

"Untuk meningkatkan kualitas pengawasan, Bea Cukai juga menggandeng aparat penegak hukum lainnya agar pengawasan yang dilakukan dapat semakin efektif," kata Marbun.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menginformasikan kepada petugas apabila terdapat kecurigaan terhadap adanya peredaran narkotika.

"Petugas tentunya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Informasi dari masyarakat akan dapat membantu petugas dalam memberantas peredaran narkotika," katanya.(sg/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2