Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Konsisten Waspada Narkotika
2018-01-09 10:27:35
 

BNN dan Bea Cukai dalam jumpa pers terkait pengungkapan pengiriman narkoba dari Belanda dan Malaysia di Jakarta.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan konsisten untuk mendorong pengawasan dan penindakan atas upaya penyelundupan narkotika melalui bandar udara yang selalu meningkat setiap tahun.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kementerian Keuangan, Robert L Marbun, dalam pernyataannya, di Jakarta, Selasa (9/1), mengatakan, konsistensi penindakan ini seiring peningkatan modus yang dikembangkan para penyelundup.

"Modus yang dilakukan para penyelundup narkotika terus berkembang, namun penyelundupan narkotika khususnya di terminal kedatangan, masih didominasi oleh barang bawaan penumpang dan penyembunyian di badan," ujar Marbun.

Dalam tiga tahun terakhir, dia menambahkan, otoritas Bea Cukai, khususnya di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, telah menggagalkan sebanyak 248 kasus penyelundupan narkotika.

Dari modus penyelundupan barang bawaan dan penyembunyian di badan, otoritas Bea Cukai pada 2015 telah menggagalkan 13 kasus. Jumlah itu meningkat menjadi 37 penindakan pada 2016 dan 42 penindakan di 2017.

Selain peningkatan dari segi kuantitas, otoritas Bea Cukai juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan dengan meningkatkan sinergi dengan instansi penegak hukum lainnya.

Beberapa aparat penegak hukum tersebut di antaranya Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Indonesia, dan khusus untuk di bandara, bersama dengan otoritas keamanan bandara setempat.

"Untuk meningkatkan kualitas pengawasan, Bea Cukai juga menggandeng aparat penegak hukum lainnya agar pengawasan yang dilakukan dapat semakin efektif," kata Marbun.

Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menginformasikan kepada petugas apabila terdapat kecurigaan terhadap adanya peredaran narkotika.

"Petugas tentunya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Informasi dari masyarakat akan dapat membantu petugas dalam memberantas peredaran narkotika," katanya.(sg/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2