Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Ditlantas PMJ Kembali Membuka Gerai Layanan Perpanjangan STNK & SIM di Blok M Square
2018-09-26 16:27:51
 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat saat di Gerai Samsat Layanan Perpanjangan STNK & SIM di Blok M Square, Rabu (26/9).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) kembali membuka gerai baru layanan perpanjangan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di pusat perbelanjaan di Blok M Square lantai 3 A, Jalan Melawai V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Dengan dibukanya gerai Samsat dan SIM di Blok M Square, maka total Gerai yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya kini berjumlah 34 gerai. Masyarakat akan semakin mudah mengurus perpanjangan STNK dan SIM-nya," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di lokasi, Rabu (26/9).

Ia berharap dengan dibukanya gerai baru ini, bisa mengurai komplain dari masyarakat. Sebab, wajib pajak dan pemilik SIM bisa langsung datang sendiri sambil berbelanja tanpa harus melalui perantara alias calo.

"Jumlah Gerai Samsat dan Gerai Sim yang ada di wilayah Jakarta Selatan berjumlah empat," katanya.

Makin canggih, sekarang urus perpanjangan STNK cukup lima menit sedangkan perpangan SIM selama 20-30 menit sudah selesai.

Selanjutnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombed Yusuf menambahkan, jika kedua gerai ini sebelumnya bertempat di lantai bawah, namun karena semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan menyebabkan ruang pelayanan tidak mampu menampung.

"Yang tadinya ruangannya sempit, kini sudah sangat lega dan memadai," katanya.

Yusuf menjelaskan di dalam Samsat ada beberapa stokeholder, demi kepentingan bersama maka pemangku kebijakan harus saling bersatu.

"Perlunya komunikasi (formal dan informal), koordinasi dan kolaborasi. Dalam hal ini kita sama-sama diuntungkan. Namun tetap intinya itu adalah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2