JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) kembali membuka gerai baru layanan perpanjangan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di pusat perbelanjaan di Blok M Square lantai 3 A, Jalan Melawai V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Dengan dibukanya gerai Samsat dan SIM di Blok M Square, maka total Gerai yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya kini berjumlah 34 gerai. Masyarakat akan semakin mudah mengurus perpanjangan STNK dan SIM-nya," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di lokasi, Rabu (26/9).
Ia berharap dengan dibukanya gerai baru ini, bisa mengurai komplain dari masyarakat. Sebab, wajib pajak dan pemilik SIM bisa langsung datang sendiri sambil berbelanja tanpa harus melalui perantara alias calo.
"Jumlah Gerai Samsat dan Gerai Sim yang ada di wilayah Jakarta Selatan berjumlah empat," katanya.
Makin canggih, sekarang urus perpanjangan STNK cukup lima menit sedangkan perpangan SIM selama 20-30 menit sudah selesai.
Selanjutnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombed Yusuf menambahkan, jika kedua gerai ini sebelumnya bertempat di lantai bawah, namun karena semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan menyebabkan ruang pelayanan tidak mampu menampung.
"Yang tadinya ruangannya sempit, kini sudah sangat lega dan memadai," katanya.
Yusuf menjelaskan di dalam Samsat ada beberapa stokeholder, demi kepentingan bersama maka pemangku kebijakan harus saling bersatu.
"Perlunya komunikasi (formal dan informal), koordinasi dan kolaborasi. Dalam hal ini kita sama-sama diuntungkan. Namun tetap intinya itu adalah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.(bh/as) |