Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Lalu Lintas
Ditlantas PMJ Menggandeng Komunitas Drifting Gelar Milenial Road Safety Festival
2019-03-04 04:39:45
 

 
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) menggandeng komunitas drifting ibukota dalam gelaran Milenial Road Safety Festival, demi meminimalisir angka kecelakaan kaum millenial atau angka produktif.

"Melalui program ini, kami memperkenalkan kepada kaum millenial bagaimana teknis berkendara," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, Minggu (3/3).

Menurut Yusuf, bagaimana kaum millenial dapat tertib berlalulintas, salah satunya dengan program ini tertib berlalu lintas.

"Pada tahun 2018 kemarin, sebagian besar korban kecelakaan masih berusia produktif antara 15 sampai 35 tahun," terang Yusuf.

Pada acara ini, pembalap nasional sekaligus duta keselamatan berkendara Rifat Sungkar mengapresiasi program Millenial Road Safety. Korban milenial paling dominan dalam kecelakaan lalu lintas, harus dapat dikurangi.

Terlebih selama ini balap liar kerap terjadi, karena tidak adanya fasilitas maupun wadah untuk kaum muda menyalurkan hobinya.

"Balapan liar banyak terjadi, karena tidak adanya lokasi atau fasilitas untuk mengelola kegiatan tersebut," pungkas Rifat.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Lalu Lintas
 
  Anggotanya Sigap Bantu Pengendara Mobil Kempis Ban, Kombes Sambodo: Jiwa Polantas sebagai Penolong
  HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Massal
  KaKorlantas Benarkan Gesekan antara Petugas PJR dan Pengendara di Tol Cikampek
  Didenda Tilang Rp 500 Ribu, Polisi: AS, Pengemudi Porsche Boxster Sempat Tidak Mengaku
  Operasi Keselamatan Jaya Digelar 12-25 April 2021, Dirlantas PMJ: Tidak Ada Penindakan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2