Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Lalu Lintas
Ditlantas PMJ akan Soft Launching Program Millenial Road Safety Festival di CFD Besok
2019-01-19 12:05:56
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) akan menggelar soft launching program Millenial Road Safety Festival (MRSF) di Car Free Day (CFD) kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (20/1) besok pukul 06.00 WIB s/d 10.00 WIB.

Ditlantas PMJ akan menampilkan artis milineal dan selebgram, juga ada flashmob dance Taki-Taki yang dipopulerkan oleh Dj Snake, Selena Gomez, Ozuna dan Cardi B. Lagunya saat ini memang sedang ngehits dan digandrungi oleh kaum millenial.

"Tak hanya artis, kami juga membuat kejutan dance Taki-Taki yang sedang hits saat ini, semua penari merupakan anggota kami," ujar Kompol Arif Fazlurrahman di Jakarta, Sabtu (19/1).

Dalam acara ini Ditlantas Polda Metro Jaya memang sengaja tak mengundang pejabat atau tamu-tamu penting seperti pada acara-acara sebelumnya.

"Pokoknya besok acaranya anak muda, tak ada kesan-kesan resmi harus prokoler ini itu. Fokus kita memang kaum millenial," ucap Arif.

Arif menambahkan, untuk menjangkau dan memberikan pemahaman tentang pentingnya budaya tertib berlalu lintas, bagi kaum millenial haruslah dengan cara-cara yang mudah dicerna dan diserap oleh mereka.

"Mereka suka yang instan, apalagi teknologi sudah makin canggih. Kita manfaatkan sarana tersebut, untuk memberikan pemahaman perilaku tertib dan tata cara berkendara aman," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Korps Lalu Lintas Polri secara serentak akan menggelar festival 'Millenial Road Safety Festival' di 34 provinsi se-Indonesia. Hal itu dilakukan, untuk menyadarkan dan mengedukasi kaum milenial dalam berlalu lintas.

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Refdi Andri menjelaskan, korban kecelakaan selama ini didominasi usia rata-rata 16 hingga 35 tahun. Pada 2011, jumlah korban jiwa akibat kecelakaan di Indonesia mencapai 30 jiwa. Hingga 2018, angka itu tak jauh berubah.

Lantaran itu, pihaknya menargetkan bisa menurun. "Yang paling dominan memberikan kontribusi bagi kalangan 16 sampai 35 tahun. 25 persen di antaranya, adalah pelajar dan mahasiswa, adik-adik kita usia produktif," ujarnya di Gedung NTMC Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis 17 Januari 2019.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Lalu Lintas
 
  Anggotanya Sigap Bantu Pengendara Mobil Kempis Ban, Kombes Sambodo: Jiwa Polantas sebagai Penolong
  HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Massal
  KaKorlantas Benarkan Gesekan antara Petugas PJR dan Pengendara di Tol Cikampek
  Didenda Tilang Rp 500 Ribu, Polisi: AS, Pengemudi Porsche Boxster Sempat Tidak Mengaku
  Operasi Keselamatan Jaya Digelar 12-25 April 2021, Dirlantas PMJ: Tidak Ada Penindakan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2