JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai meng-aktifkan kembali pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling (SIMling) di beberapa lokasi.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, upaya itu dilakukan guna mengatasi lonjakan pemohon perpanjangan SIM yang terjadi di setiap unit pelayanan atau Satpas SIM, khususnya bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis di bulan Maret, April, dan Mei 2020 atau masa pandemi virus (covid-19).
"Hari ini ada 2 unit SIM keliling yang kita aktifkan di Jakarta Timur untuk memecah antrian di Satpas SIM Kebon Nanas (Jakarta Timur) sejak 3 hari lalu yang antriannya cukup panjang. Kemudian 3 unit SIM keliling juga kita perbantukan di Daan Mogot untuk memback-up Satpas SIM Daan Mogot yang hari ini juga terjadi lonjakan pemohon perpanjangan SIM," ujarnya.
Sambodo juga menyampaikan, pihaknya akan menerapkan kuota antrian bagi para pemohon perpanjangan SIM.
"Kita juga akan melakukan upaya untuk menentukan kuota pelayanan harian yang tentunya ini atau jumlahnya disesuaikan dengan kapasitas ruang tunggu pelayanan," tukasnya.
"Misal di SIMling (SIM keliling,red) ada 200 (pemohon), maka yang 200 itulah yang kita berikan kupon. Dan setelah 200 itu selesai pelayanan kemudian kita tutup," ujar Sambodo.
Sementara bagi yang belum mendapat kupon, lanjut Sambodo, bisa mencoba lagi keesokan harinya.
"Sehingga kita tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sekaligus kita tetap menjaga social distancing, dan tentu protokol covid-19, mulai dari cuci tangan, pengukuran suhu dan kewajiban menggunakan masker," pungkasnya.(bh/amp) |