JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Forum Group Discussion (FGD) Implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dalam Rangka Penegakan Hukum Lalu Lintas yang acara berlangsung di Hotel Diradja, Jakarta pada, Kamis (13/9). Tujuan dilaksanakannya FGD yaitu mencari solusi dari masalah dalam penerapan implementasi E-TLE.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan FGD ini digelar untuk membahas beberapa masalah dalam implementasi E-TLE, seperti masalah informasi teknologi, pro justitia atau sistem peradilan pidana dan masalah-masalah yang lain.
"Dari FGD ini, nanti diharapkan mendapatkan solusi dari berbagai permasalahan yang ada. Sehingga dari solusi nanti akan kita tindaklanjuti ke depan, agar dapat dilaksanakan dengan baik implementasinya dan penerapannya," ujar Yusuf saat membuka kegiatan FGD di Jakarta, Kamis (13/9).
Menurut Yusuf, penegakan hukum secara elektronik ini sudah diterapkan di beberapa negara, salah satu contohnya yaitu di Singapura.
"Bahkan sekarang sudah menggunakan teknologi satelit untuk mendeteksi, tapi kita baru mulai menggunakan kamera," jelasnya.
Tapi tidak apa, lanjut Yusuf, meskipun terlambat aturan penegakan hukum secara elektronik ini harus tetap jalan.
Ia mengungkapkan, dari hasil koordinasi dengan instansi terkait sementara ini, ada masukan yang penting untuk dijalankan dulu penegakan hukum secara elektronik dan kalau ada kekurangan bisa dibenahi sambil jalan.
"Prinsipnya adalah kita akan membuat suatu hal yang bermanfaat apalagi ini di ibukota, apa yang dibuat di Jakarta ini akan menjadi suatu pilot project untuk daerah lainnya, terutama di bidang penegakan hukum," terangnya.
Sementara Kadishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan dalam penerapan penegakan hukum secara elektronik ini tergantung dari kesiapan penegak hukum.
"Kalau penegak hukum sudah oke, semuanya akan mengikuti, tapi kalau belum maka susah juga," ungkapnya.(bh/as) |