Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Narkoba
Ditnarkoba PMJ Menyerahkan Artis Roro Fitria ke Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan
2018-05-28 20:14:36
 

Tampak Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjutak serta tersangka artis Roro Fitria saat di Polda Metro Jaya, Senin (28/5).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) menyerahkan artis Roro Fitria ke Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan. Secara administrasi berkas tersangka dan barang bukti lengkap.

Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjutak mengatakan pada penyerahan tahap kedua ini, Polisi menyerahkan tersangka, barang bukti dan berkas perkara ke Kejaksaan.

"Sebelumnya RF (Roro Fitri) sampai hari ini masih di Polda, sekarang setelah berkas lengkap kami serahkan ke Kejaksaan," ujar Jean Calvijn Simanjutak di Polda Metro Jaya, Senin (28/5).

Setelah mendapat arahan dan petunjuk dari jaksa, penyidik mengirim Roro Fitria dan berkas perkaranya ke Kejaksaan.

"Kondisi kesehatan Roro saat penyerahan ke Kejaksaan dalan keadaan baik," tegasnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2