Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Pembobolan ATM
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kembali Meringkus Pelaku Skimming ATM Asal Bulgaria
2018-04-05 17:10:06
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Praboeo Argo Yuwono dan tim Subdit Resmob saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/4).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali meringkus pelaku skimming asal Bulgaria. Namun, pelaku berinsial GDP tersebut terpaksa ditembak mati oleh petugas, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap di wilayah Tangerang, pada Selasa (3/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Praboeo Argo Yuwono mengatakan awalnya pada Maret 2018, ada sanggahan transaksi yang disampaikan oleh nasabah bank di Yogyakarta, karena ada uang dalam rekening yang berkurang, sementara yang bersangkutan merasa tidak pernah melakukan penarikan.

Lalu pihak bank melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Kemudian tim Subdit Resmob bersama tim investigasi bank melakukan penyelidikan masalah dana nasabah yang hilang.

Tim tersebut lalu mengumpulkan bahan-bahan, keterangan, fakta, dan barang bukti di wilayah Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok dan Karawang.

Akhirnya, pada Selasa (3/4/2018) keberadaan pelaku dapat diketahui. Pelaku tinggal di wilayah Tangerang. Selanjutnya tim melakukan penggerebekan dan berusaha menangkap pelaku.

"Saat pelaku akan ditangkap, yang bersangkutan mengambil pisau yang juga berfungsi sebagai kepala gesper dan mencoba melawan petugas. Terpaksa kami melakukan tindakan tegas kepada pelaku," tutur Argo di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/4/2018).

Pelaku selanjutnya dilarikan ke RS Polri, tapi nyawa pelaku tidak tertolong. "Pelaku ini kehabisan darah saat dilarikan ke rumah sakit," terangnya.

Argo menyampaikan, pelaku ini memiliki peralatan yang lebih canggih dan lengkap dari pelaku-pelaku skimming yang sebelumnya berhasil diringkus.

Terkait peran, GDP ini telah melakukan pemasangan alat curi data (skimmer) di sejumlah ATM di daerah Tangerang, Batam, Yogyakarta, Solo, Bali, dan Bandung.

"Setiap kali beraksi GDP ini dibantu oleh seseorang berinsial J alias S yang saat ini masih DPO," ungkapnya.

S yang juga warga Bulgaria ini berperan menyediakan alat skimmer dan kartu yang sudah diduplikat, serta menerima suplai data nasabah dan memindahkan data dari laptop ke kartu kosong yang sudah disiapkan.

Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti seperti 940 kartu kloning, tiga laptop, satu set deepskimmer, dua encoder, tiga buah karet mulut card reader, sembilan spy cam, satu kartu skimmer, dan lainnya.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Pembobolan ATM
 
  Pembobolan ATM Marak Terjadi, Anggota DPR Imbau Masyarakat Lebih Waspada
  Komplotan Penggasak Duit di ATM Ditangkap, Polisi: Pelaku Belajar dari Medsos
  Komplotan Pengganjal ATM Diringkus Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
  Pembobol ATM Rp 1 Miliar Ditangkap, Polisi: Dari 4 Tersangka 2 Residivis
  Tim Siber Bareskrim Polri Menangkap 3 Pelaku Pembobol Kartu ATM Mencapai Rp 2,5 Miliar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2