Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya: 14 Hari Operasi Nila Jaya Menangkap 539 Tersangka
2018-10-01 15:56:29
 

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat saay jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (1/10).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya selama 14 hari melakukan Operasi Nila Jaya menangkap 539 tersangka. Operasi Nila Jaya berlangsung sejak 12 September hingga 26 September 2018.

"Jumlah kasus sebanyak 443 laporan dengan jumlah tersangka 539 orang. Ada 2 orang produsen, 3 orang bandar, 490 orang pengedar dan 44 orang pemakai," ucap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Polda Metro, Senin (1/10).

Wakapolda menambahkan jenis barang bukti yang disita berupa shabu, ganja, ekstasi, heroi, happyfive dan lainnya.

"Shabu 7,09 kilogram, ganja 6,72 kilogram, ekstasi 13.954 butir, heroin 68,21 gram, H-5 14 butir, tembakau gorilla 62,76 gram, baya 1.141 butir dan ketamin 8,80 gram," jelasnya.

Rincian pengungkapan kasus sebagai berikut:

Ditresnarkoba Polda Metro: LP 79 kasus, tersangka 103 orang.

Polres Mrtro Jakarta Pusat: LP 31 kasus, tersangka 35 orang.

Polres Metro Jakarta Utara: LP 30 kasus, tersangka 36 orang.

Polres Metro Jakarta Barat: LP 50 kasus, tersangka 64 orang.

Polred Metro Jakarta Selatan: LP 50 kasus, tersangka 60 orang

Polres Metro Jakarta Timur: LP 45 kasus, tersangka 52 orang.

Polres Metro Tangerang Kota: LP 40 kasus, tersangka 52 orang.

Polres Tangerang Selatan: LP 13 kasus, tersangka 14 orang.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok: LP 3 kasus, tersangka 3 orang.

Polres Metro Bekasi Kota: LP 30 kasus, tersangka 37 orang.

Polres Metro Bekasi: LP 24 kasus, tersangka 34 orang.

Polresta Depok: LP 25 kasus, tersangka 27 orang.

Polresta Bandara Soetta: LP 14 kasus, tersangka 17 orang.

Polres Kepulauan Seribu: LP 9 kasus, tersangka 11 orang.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2