Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Tgk. Sufaini Syekhy
Dituding Catut Nama ASNLF, Inilah Jawaban Tgk Syekhy
Wednesday 02 Oct 2013 12:46:01
 

Tgk Sufaini Syekhy (kanan), mantan MP GAM Husaini Hasan (kiri)/istimewa
 
ACEH, Berita HUKUM – Terkait siaran pers yang dikirimkan oleh lembaga perjuangan yang mengatasnamakan Aceh Sumatera National Liberation Front (ASNLF) mengatakan bahwa, Tgk Sufaini Syekhy bukanlah Juru bicara ASNLF bahkan ia tidak pernah terdaftar dalam lembaga ini.

Kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (2/10), Tgk Sufaini Syekhy tidak mau mempersoalkan perihal dirinya diakui atau tidaknya sebagai Juru bicara di lembaga yang dibentuk oleh almarhum Dr Muhammad Hasan Di Tiro beberapa tahun silam.

Sementara, kata Syekhy mereka yang mengatakan itu pun tidak pernah melakukan atau berbuat apa-apa untuk kemajuan serta kesejahteraan rakyat Aceh. Justru mereka hanya bisa atau berani bicara lewat internet dan jejaring sosial facebook.

“Coba lihat dan datang secara langsung ke Aceh, kondisi rakyatnya seperti apa,” tukas Syekhy.

Kondisi rakyat Aceh saat ini sangat menderita, rakyat sekarang telah dizalimi oleh kelompok Malek Mahmud cs. Seharusnya yang lebih penting difikirkan adalah bukan persoalan dirinya terdaftar atau tidak diakui di lembaga perjuangan itu sebagai Jubir, melainkan bagaimana semua elemen bersama-sama maju memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Nah, ironinya banyak kelompok yang masih menggunakan pola ortodok seperti yang mereka gencarkan selama ini, yang hanya bisa memfitnah dan menyudutkan satu dengan lainnya.

“Bagi saya tidak ada persoalan sebagai Jubir atau tidak, yang terpentig kita memiliki tujuan mulia untuk membangun Aceh kedepan lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu menurut mantan Penasehat ASNLF, Tgk Maulana mengatakan bahwa lembaga perjuangan ini pada awalnya sama-sama dibentuk oleh almarhum Wali Nangroe Dr Muhammad Hasan Di Tiro.

“Mengapa saya katakan ditunjuk, karena memang posisi Juru bicara ASNLF saat itu berdasarkan penunjukan keanggotaan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, ASNLF yang asli diketuai oleh: Arif Fadilah sebagai ketua presidium dan dia berdomisili di Jerman, serta yang pernah terlibat diantaranya Tgk Asnawi Ali, Tgk Yusuf Daud, Tgk Maulana berikut Tgk Sufaini Syekhy yang ditunjuk sebagai Juru bicaranya. Sedangkan lembaga ASNLF yang diakui oleh Ir Asnawi Ali serta Madinatul Fajar seperti yang diberitakan di BeritaHUKUM.com adalah palsu.

“ASNLF sama-sama memiliki anggota yang bernama Asnawi Ali, bedanya yang ngaku-ngaku di media itu adalah Asnawi Ali palsu,” tegas Tgk Maulana.

Yang perlu kita jelaskan ke publik sambungnya, Ir Asnawi Ali cs beberapa kali diundang untuk mengikuti rapat kerja ASNLF, namun pihaknya sama sekali tidak pernah menghadirinya, bahkan pun tidak pernah muncul. Diungkapannya, ASNLF di luar negeri saat ini juga vakum alias tidak ada kegiatan.

“Terlebih lagi kelompok Ir Asnawi Ali, mereka non aktif bahkan tidak pernah terlibat dalam ASLNF,” tandasnya.

Kendati begitu, ASNLF juga menyadari melihat situasi kondisi rakyat Aceh, namun yang perlu ditegaskan ataupun dilakukan oleh semua rakyat Aceh terutama orang-orang yang terlibat dalam organisasi perjuangan maupun pemerintahan adalah, bagaimana caranya membuat gerakan yang bermanfaat bagi rakyat Aceh, melainkan bukan saling menuding bahwa kelompok ini dan itu yang paling benar.

“Mari kita bersatu membangun Aceh kedepan yang lebih dan bermartabat,” demikian tutup Tgk Maulana mantan Penasehat ASNLF ini, melalui konferensi telepon Tgk Sufaini Syekhy dengan pewarta BeritaHUKUM.com.

Sebagaimana siaran persnya: terkait dengan pemberitaan yang mengatasnamakan Juru Bicara ASNLF oleh Sufaini Syekhy pada beberapa media massa elektronik selama ini, kami dari Acheh-Sumatra National Liberation Front (ASNLF) menyampaikan bahwa:

“Sufaini Syekhy TIDAK terdaftar dalam struktur organisasi ASNLF dan yang bersangkutan JELAS BUKAN Juru Bicara ASNLF.”

Oleh karena itu, kami merasa berkewajiban untuk menyampaikan penjelasan kepada seluruh masyarakat Aceh bahwa pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan TIDAKLAH merepresentasikan sikap ASNLF, baik secara organisasi maupun keanggotaan.

Kami juga ingin menegaskan bahwa ASNLF sama sekali tidak memiliki kepentingan apapun dalam sengketa politik Indonesia di Aceh seperti yang diimplikasikan oleh Syekhy dengan pernyataan-pernyataannya.

Kepentingan Nasional Aceh yang diperjuangkan oleh ASNLF secara nyata adalah pengakuan atas kedaulatan Aceh Merdeka - bukannya pengakuan atas kedaulatan NKRI seperti yang selalu dikampanyekan oleh partai-partai politik di Aceh.

Terakhir, kami juga memohon kepada rekan-rekan media massa untuk tidak lagi mencantumkan nama organisasi ASNLF pada pemberitaan Sufaini Syekhy. Apabila rekan-rekan menerima pernyataan yang mengatasnamakan organisasi ASNLF, kami meminta kesedian rekan-rekan sekalian untuk mengklarifikasi kebenaran pernyataan tersebut dengan Sekretariat ASNLF.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Tgk. Sufaini Syekhy
 
  Mantan GAM Australia Desak Jokowi-JK Serius Menangani Polemik Aceh
  Tgk Syekhy Sebut Kiprah Wali Nanggroe Tidak Jelas
  Tgk Syekhy: Malek Mahmud 'Wali Sesat Pengkianat Perjuangan Partai Sumber Perpecahan Rakyat Aceh'
  Tgk Syekhy: 'Peryataan Wakil Gubernur Partai Nasrani Aceh untuk PNA' Sangat Melukai Hati Rakyat
  Kata Tgk Syekhy Malik Mahmud Wali Sesat
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2