ACEH, Berita HUKUM - Dituding telah melanggar komitmen bersama, perusahaan kilang Gas ExxonMobil (EMOI) kembali digeruduk oleh ratusan massa, pada Senin (17/2) sore.
Massa yang tergabung dalam Kesatuan Buruh Bongkar Muat (KBBM) dan Komite Peralihan Aceh (KPA), memprotes ExxonMobil karena telah melanggar kesepakatan yang dibuat bersama, tentang bagi hasil penjualan barang bekas berupa besi tua.
Tetapi, perusahaan kilang Gas yang terletak di Point E, Nibong, Aceh Utara, Provinsi Aceh ingkar janji dengan menjual ke pihak pemenang tender di Jakarta. Akibatnya rencana pengeluaran barang rongsokan pun batal dilakukan, karena dihadang oleh ratusan massa KBBM.
"Jangan harap besi itu bisa keluar jika urusan dengan kami belum jelas!," ancam Ahmadi, salah seorang massa KBBM yang dimintai komentarnya oleh wartawan.
Selain itu, warga juga mengeluhkan pihak EMOI yang selama ini kurang memperhatikan lingkungan masyarakat setempat sebagai desa binaannya, sejak peralihan nama dari Mobil Oil ke ExxonMobil.
Amatan di lapangan, protes massa juga dikawal oleh seratusan personil gabungan dari TNI/POLRI. Massa tersebut membubarkan diri setelah mendapat kepastian dari pihak EMOI pengeluaran besi tua ditunda hingga besok pagi, Selasa (18/2) dengan alasan, pihak perusahaan kekurangan fasilitas alat berat untuk mengangkat besi tua tersebut.
Direncanakan warga akan kembali melakukan aksi serupa sampai ExxonMobil mengabulkan tuntutannya.(bhc/sul) |