Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Rizal Ramli
Dituding SARA, Rizal Ramli: Yang Dikritik Itu Negara China, Bukan Etnis Tionghoa!
2020-04-25 15:03:59
 

DR. Rizal Ramli menggelagar di panggung Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Corona: Setelah Wabah, Krisis Mengancam?".(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pernyataan dari tokoh nasional DR. Rizal Ramli menggelagar di panggung Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk 'Corona: Setelah Wabah, Krisis Mengancam?' pada Selasa malam (21/4). Tegas tanpa tedeng aling-aling, Rizal Ramli menyerukan agar Indonesia jangan lagi jadi antek China.

Mulanya, dia mengurai bahwa ada tiga negara yang diprediksi para analis akan menjadi super power dalam 10 tahun mendatang, yaitu Vietnam, India, dan Meksiko.

Jika ekonom-ekonom yang ada di lingkar pemerintahan diisi orang-orang hebat, maka Indonesia bisa menyodok ke urutan empat.

Tapi hebat saja belum cukup, mereka juga harus mampu keluar dari jerat ketergantungan dengan negeri China.

Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu menegaskan bahwa Indonesia harus mulai menggeser kiblat politik luar negeri dan investasi tersebut. Indonesia harus jadi negeri sendiri yang mengutamakan kepentingan rakyat untuk bisa menjadi negara yang super power.

"Ini waktunya menggeser politik luar negeri dan investasi kita, dari sangat pro China, antek Beijing jadi negeri kita sendiri. Ini kesempatan Indonesia jadi negeri super power," gelegarnya di malam itu.

Namun demikian, oleh sejumlah pendengung di media sosial pesan brilian itu ditangkap lain. Bahkan dibelokkan ke tuduhan bahwa mantan Menko Maritim itu telah rasis.

RR, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa tuduhan itu salah alamat dan norak. Ini mengingat orang-orang dekatnya berasal dari beragam etnis dan agama.

"RR dituduh "rasis" itu pernyataan sangat norak. RR itu paling plural, alm istri Tionghoa, anak angkat Katolik & Protestan. Teman-teman Tionghoa RR banyak sekali," jawabnya kepada redaksi, Kamis (23/4).

Rizal Ramli memberi pencerahan kepada para pendengung bahwa yang dia kritik adalah China sebagai negara, yaitu Republik Rakyat China yang dipimpin Xi Jinping. Bukan etnis Tionghoa.

"Yang dikritik itu negara China (RRC), bukan etnis Tionghoa," tegasnya. Rizal Ramli menilai pemerintah sudah sangat pro dengan RRC, sehingga merugikan rakyat dan kepentingan nasional. Termasuk soal corona.

"Ingat UUD kita mewajibkan kita untuk melaksanakan politik luar negeri "bebas aktif", tidak ikut blok apapun (non-alligned)," tutupnya.(wv/RMOL/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Rizal Ramli
 
  Tinta Emas Sang Begawan Ekonomi dan Pejuang Demokrasi
  Rizal Ramli Siaga Nyapres
  Dituding SARA, Rizal Ramli: Yang Dikritik Itu Negara China, Bukan Etnis Tionghoa!
  Ekonomi Nyungsep, Ramalan Rizal Ramli 9 Bulan Lalu Yang Jadi Kenyataan
  Dituduh Haus Jabatan, Rizal Ramli: Mari Bung Rebut Kembali, Lagu Perjuangan Yang Relevan
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2