Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
Djoko Susilo Enggan Berkomentar Usai Diperiksa KPK
Monday 03 Dec 2012 20:52:29
 

Mobil tahanan KPK yang membawa Djoko Susilo ke rutan KPK.(Foto: Berita HUKUm.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lebih dari setengah jam puluhan wartawan baik tv, cetak dan elektronik menunggu hasil pemerikasan tersangka kasus Simulator SIM, Irjen Djoko Susilo (DS) di depan pintu keluar Komisi Pemberantasan Korupsi. Akhirnya selepas maghrib sekitar pukul 18:25 WIB Irjen DS keluar dengan pengawalan ketat dari intelijen KPK dan aparat kepolisian yang sejak siang tadi menati di depan gedung KPK.

Sempat terjadi saling aksi dorong-dorongan sehingga banyak kaki wartawan saling injak serta ada yang jatuh terdorong dan mundur, hal ini disebabkan oleh tersangka Irjen DS, nyaris tidak berkata apapun saat menuju mobil tahanan yang di sipakan KPK, Senin (3/12). Banyak dari para wartawan berceloteh kecewa karena tak ada yang bisa ditulis dari apa yang diucapkan oelh Irjen DS.

Sementara itu, pengacara DS pun tak begitu banyak memberikan komentar. "Kami tidak enak hati dengan ditahannya Djoko Susilo," kata Hotman Sitompul selaku pengacara.

Setelah DS masuk ke mobil tahanan dengan nomor polisi B 2040 BQ, para wartawan masih terus memburu dengan pertanyaan, dan pewarta foto masih mengarahkan bidikannya pada mobil tahanan yang segara melaju menuju rutan guntur TNI.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2