Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Donald Trump
Donald Trump Mencatatkan Pembayaran terhadap Bintang Film Porno Stormy Daniels
2018-05-19 00:47:38
 

 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Presiden AS Donald Trump akhirnya secara resmi mencatatkan pengiriman kirim uang pengganti kepada pengacaranya untuk pembayaran kepada seorang bintang film porno terkait kesepakatan tutup mulut tentang hubungan yang pernah mereka lakukan.

Lembaga tentang etika pemerintah, Office of Government Ethics (OGE), hari Rabu (16/5) kemarin menemukan bahwa Trump seharusnya mengungkapkan pembayaran itu dalam dokumen keuangan dia sebelumnya.

Sebuah dokumen menunjukkan bahwa pada tahun 2016 dia telah mengirimkan pembayaran pengganti kepada Michael Cohen antara US$100.000 (Rp14 miliar) dan US$250.000 (Rp35 miliar).

Selama ini Trump selalu membantah dan menegaskan ia tak tahu menahu mengenai pembayaran US$130.000 untuk bintang film porno Stormy Daniels.

Gedung Putih menyatakan dalam catatan kaki pengarsipan itu bahwa mereka mencatatkan pembayaran itu "demi kepentingan transparansi", meskipun mereka yakin tak punya kewajiban untuk membuka pengeluaran itu.

Namun, kepala (OGE) dalam suratnya menulis bahwa "pembayaran yang dilakukan oleh Bapak Cohen wajib dilaporkan".

Dalam suratnya kepada Wakil Jaksa Agung Rod Rosenstein, pejabat direktur OGE mengatakan dia mengirim catatan keuangan presiden dan yang terakhir dan yang disusun tahun lalu.

Ia kepada Rosenstein mengatakan bahwa "Anda mungkin menemukan catatan ini relevan dengan setiap penyelidikan yang mungkin Anda lakukan".

Stormy Daniels with Donald TrumpHak atas fotoSTORMY DANIELS
Image captionStormy Daniels mengaku pernah berhubungan intim dengan Trump di sebuah hotel di Lake Tahoe, pada tahun 2006.

Wakil jaksa agung itu memimpin investigasi Departemen Kehakiman mengenai apakah para staf Trump berkolusi dengan dugaan campur tangan Rusia dalam pemilihan presiden AS tahun 2016.

Pembayaran terhadap Stormy Daniels berpotensi menjadi masalah hukum bagi presiden karena bisa dilihat sebagai sumbangan kampanye yang ilegal.

Berkas dokumen Michael Cohen terkait hal itu disita dalam penggrebekan FBI bulan lalu, dan menurut laporan ia sekarang sedang diselidiki secara pidana.

Stormy Daniels, yang nama aslinya adalah Stephanie Clifford, mengaku pernah berhubungan intim dengan Trump di sebuah kamar hotel di Lake Tahoe, daerah resor antara California dan Nevada, pada tahun 2006. Pengacara Trump mengatakan kliennya "dengan keras menyangkal" klaim tersebut.

Jika pengakuan aktris itu benar, kencan itu terjadi hanya beberapa bulan setelah Melania Trump melahirkan putra pasangan itu, Barron.

Grace Mahoney, 16 months, looks at a copy of 'The Art of the Deal' before the start of an event with Republican presidential candidate Donald Trump on October 15, 2016 in Portsmouth, New Hampshire.Hak atas fotoAFP/GETTY
Image captionPada tahun 2017, Trump memperoleh royalti antara US$100.000 hingga US$1juta dari bukunya "Art of the Deal."

April lalu Trump mengatakan tidak menyadari bahwa Cohen telah membayar Stormy Daniels menjelang pemilihan presiden 2016.

Pengiriman dana dari Trump kepada Cohen pertama kali dikonfirmasi dua pekan lalu oleh Rudy Giuliani, mantan wali kota New york yang baru bergabung dalam tim pengacara presiden, dalam sebuah wawancara televisi.

Giuliani mengatakan transaksi itu untuk menjaga agar Daniels tidak lagi bicara bahwa dia berhubungan seks dengan Trump, yang merupakan tuduhan "palsu dan penuh pemerasan" karena bisa merusak pencalonan Trump.

Namun kemudian pekan lalu Trump mengatakan, bahwa Giuliani baru bergabung dan membutuhkan waktu untuk "mendapatkan fakta yang benar".

Hari Rabu itu juga, Komite Intelijen Senat mendukung penemuan komunitas intelijen Amerika bahwa Rusia ikut campur dalam pemilu AS 2016 untuk membantu Trump.

Penilaian panel itu berbeda dengan kesimpulan Komite Intelijen DPR pada bulan Maret lalu yang menolak tuduhan bahwa Kremlin bertujuan untuk mendongkrak peluang Trump dalam Pilpres yang kemudian dimenangkannya secara mengejutkan.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2