Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hoax
Dosen UI: Jika Sebar Hoaks, Tokoh Agama Paling Berdosa
2019-01-22 21:00:37
 

Dosen Universitas Indonesia Mulawarman Hannase, pada diskusi 'Menjaga Demokrasi dari Bahaya Hoaks untuk Pemilu yang Jujur dan Berintegritas' yang diadakan Indonesian Democracy Network (IDN) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (22/1).(Foto:BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pihak-pihak yang diduga menjadi inisiator hoaks dianggap paling bertanggungjawab atas tersebarnya informasi bohong tersebut.

Hal tersebut dikemukakan Dosen Universitas Indonesia Mulawarman Hannase, pada diskusi 'Menjaga Demokrasi dari Bahaya Hoaks untuk Pemilu yang Jujur dan Berintegritas' yang diadakan Indonesian Democracy Network (IDN) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (22/1).

"Yang paling berdosa itu orang yang ada di balik suatu hoaks. Produsen (pembuat) hoaks itu yang paling berdosa," ujar Mulawarman.

Mulawarman menyebutkan, politisi serta tokoh agama yang terindikasi sebagai produsen dan penyebar hoaks, merupakan sebuah hal yang sangat tidak tepat.

"Masyarakat (yang ikut menyebarkan hoaks) tidak sepenuhnya salah, karena mereka konsumen. Yang paling berdosa ialah mereka para politisi, agamawan yang selalu memproduksi hoaks, informasi tidak benar," paparnya.

Ia memiliki cara agar masyarakat khususnya umat beragama, tak menjadi korban hoaks. Caranya dengan mengamalkan perintah agama yang tetap mengedepankan nalar atau akal sehat. Upaya ini dinilai penting, mengingat masifnya penyebaran hoaks di masa pemilu.

"Jangan beragama secara doktriner, beragama tapi tidak menggunakan akal sehat atau rasio. Atau dalam Islam disebut tekstual. Jadi korban hoaks ini bukan karena tingkat beragama kita, tapi cara beragama yang menentukan," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Hoax
 
  Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
  Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
  Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
  Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
  Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2