Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pengoroyokan
Dua Anggota Polisi Dianiaya Sekelompok Orang Yang Membawa Senpi
Sunday 25 Mar 2012 23:35:03
 

Pemgoroyokan (Ist)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Dua anggota polisi, menderita luka parah karena dikeroyok perampok di Tambun, Kabupaten Bekasi. Mereka terluka akibat sabetan senjata tajam perampok.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto keduanya dikeroyok oleh enam orang yang dicurigai hendak melakukan aksi kejahatan.

"Peristiwa tejadi sekitar pukul 02.00 WIB. Korban pengeroyokan itu adalah dua orang anggota Sabhara Polsek Setu bernama Brigadir Erry Sasongko dan Brigadir Jaka Setiawan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (25/3).

Saat ini keduanya masih dalam perawatan di rumah sakit yang berbeda. Seperti Brigadir Jaka dilarikan ke RS Karya Medika sedangkan rekannya Brigadir Erry dirawat di RSIA Kartika Husada.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Jati RT 03/03, Tambun, Bekasi Timur, Jawa Barat. Saat itu keduanya sedang melakukan patroli rutin.

Saat berada di Kampung Jati, mereka mencurigai enam orang yang berada di sekitar lokasi. Mereka kemudian turun dari kendaraannya hendak memeriksa 4 orang tersebut. Tiba-tiba saja kawanan itu melawan. Salah seorang pelaku menembakkan senjata api ke arah Brigadir Erry, namun meleset.

Kemudian pelaku yang lainnya menabrak Brigadir Jaka dengan motor sehingga terjatuh. Mereka kemudian membacok kepala Brigadir Jaka. Brigadir Erry yang mencoba membantu rekannya juga terkena sabetan senjata tajam.

Meski demikian, Bigadir Jaka sempat mengeluarkan tembakan dan mengenai salah seorang kawanan. Namun mereka berhasil melarikan diri.

Saat ini pihak polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan aparat negara itu. Hingga berita ini disiarkan polisi telah menemukan, dua proyektil peluru dan dua butir peluru yang masih utuh di lokasi kejadian. (dbs/biz)



 
   Berita Terkait > Pengoroyokan
 
  Dua Anggota Polisi Dianiaya Sekelompok Orang Yang Membawa Senpi
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2