Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Dua Hari Kunjungi Korban Gempa Aceh, Presiden SBY Kembali ke Jakarta
Wednesday 10 Jul 2013 23:55:40
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono, saat kunjungi para korban gempa di Aceh Tengah.(Foto: Ist)
 
ACEH TENGAH, Berita HUKUM - Setelah meninjau korban gempa di Aceh Tengah dan Bener Meriah, dan menginap di Wisma PT Arun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono., Rabu (10/7) sekitar pukul 09.00 WIB, bertolak kembali ke Jakarta dengan Pesawat Kepresidenan dari Bandara Malikussaleh, Lhokseumawe, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Mengakhiri rangkaian kunjungan kerjanya, Presiden didampingi oleh beberapa Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II di antaranya Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg, Sudi Silalahi, Menteri PU Djoko Kirmanto, Mensos Salim Segaf Aljufri, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Jendral Timur Pradopo, dan Kepala BIN Marciano Norman.

Presiden dilepas oleh Gubernur Provinsi Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Provinsi Aceh, Wali kota Lhokseumawe, dan jajaran pemerintahan Provinsi Aceh dan Kota Lhokseumawe. Presiden mengadakan kunjungan selama 2 (hari) untuk meninjau lokasi gempa serta memberikan dukungan baik moril maupun materiil kepada para korban Gempa di Tanah Rencong.

Presiden memberikan perhatian secara khusus terkait penanganan korban gempa dalam program tanggap darurat ini, dan berdialog dengan korban gempa di Posko bencana Polda Aceh di Kampung (desa) Genting Bulen Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

Kepada para korban yang menempati lokasi pengungsian, Presiden SBY berpesan agar para korban tetap tabah dan sabar dalam menghadapi musibah gempa yang terjadi pada Selasa (2/7) lalu.

Presiden mengaku telah menginstruksikan kepada Badan SAR, TNI dan Polri untuk terus mencari korban yang diperkirakan masih tertimbun longsoran di Aceh Tengah.

"Saya sudah perintahkan agar terus dilakukan pencaharian korban yang tertimbun longsor. Namun jika Allah berkehendak lain maka kita juga harus sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini," kata Kepala Negara.

Dalam kesempatan mengunjungi para korban gempat di Aceh itu, Presiden dan Ibu Negara Ani Yudhoyono juga memberikan bantuan dalam bentuk bahan pangan, selimut, dan bahan bangunan.

Selain mengunjungi para korban gempa, Presiden SBY dan rombongan yang menginap semalam, melaksanakan salat Taraweh di Masjid Istiqomah, kompleks LNG Arun, Lhok Sumawe.(en/is/dm/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2