Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pangan
Dua Kali Mangkir Rapat Gabungan, Andi Akmal: DPR Akan Panggil Paksa Mendag
2022-03-16 09:21:46
 

Ilustrasi. Masyarakat berebut membeli minyak Goreng yang langka.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin sangat kecewa atas ketidakhadiran Menteri Perdagangan yang kedua kalinya pada rapat kerja gabungan DPR RI pada Selasa (15/3/2022). Rapat Gabungan Komisi IV, Komisi VI dan Komisi VII DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dilaksanakan untuk membahas efektivitas neraca komoditas dalam pengendalian harga pangan pokok; neraca pangan, kenaikan harga dan kesiapan pangan dalam menghadapi bulan puasa; tata kelola kebijakan pupuk (subsidi dan non subsidi); dan Pasokan dan harga gas untuk produksi pupuk.

"Kami seluruh Anggota DPR dari semua fraksi dan semua komisi yang hadir sangat kecewa pada ketidakhadiran Menteri Perdagangan. Kondisi pangan kita ini makin hari makin tidak menentu. Saya menyampaikan kepada teman-teman di DPR agar membentuk Pansus untuk menyelesaikan persoalan pangan. Pansus ini semakin mendesak dibentuk agar dapat terurai persoalan pangan dari hulu ke hilir. Kalau menunggu Menteri Perdagangan yang selalu tidak hadir, kedepannya makin kacau situasi pangan negara ini," tandas Akmal di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).

Akmal mengatakan, beberapa rekannya sesama Anggota DPR menginginkan jemput paksa Menteri Perdagangan agar hadir. Karena Rapat Gabungan ini tidak mudah. Semua Fraksi dan lintas Komisi dengan menghadirkan banyak kementerian yang dipimpin Pimpinan DPR bidang Industri dan Pembangunan, dengan semua prioritasnya untuk menghadiri forum kenegaraan ini, tapi terlihat sangat dilecehkan dengan ketidakhadiran menteri perdagangan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, dengan adanya pansus yang bila nanti terbentuk, akan mengkondisikan pemerintah dan DPR semakin serius untuk menyelesaikan persoalan pangan yang sudah hampir lima bulan berantakan di negeri subur ini. "Semua pihak akan bekerja keras untuk memberikan solusi sehingga terurai benang kusut morat-maritnya pangan Indonesia terutama minyak goreng," kata Akmal.

Legislator dapil Sulawesi Selatan II itu menginginkan agar seluruh proses dari hulu ke hilir pada komoditas pangan di Indonesia ini semakin jelas ketika ada pansus. Semua permainan yang ada yang menjadi praduga selama ini harus di tuntaskan dan di clearkan.

"Saya akan mendesak, bahwa usulan pansus lintas fraksi yang saya gulirkan pertama kali di rapat gabungan jangan hanya sebagai pertimbangan, tapi di eksekusi. Jadi kita sebagai anggota DPR jelas langkah upayanya dalam berkontribusi pada negara menyelesaikan persoalan pangan. Bukan sekedar penyelesaian jangka pendek menjelang moment Puasa ramadhan, tetapi juga jangka panjang kita sebagai negara penghasil pangan mesti mampu mencukupi kebutuhan rakyatnya akan pangan, bukan seperti negara yang terlihat sedang krisis dimana rakyatnya antre sampai ribuan orang demi seliter minyak goreng," pungkasnya.(dep/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pangan
 
  Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
  Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
  Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
  Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
  Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
ads1

  Berita Utama
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2