MEDAN, Berita HUKUM - Dua oknum anggota Polisi dibekuk petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dalam penggerebekan narkoba di Kabupaten Labuhan Batu, Jumat (24/5).
Turut diamankan dalam penangkapan 4 orang warga sipil lainnya. Dua oknum tersebut yaitu Brigadir TN dan Brigadir Fer. Mereka merupakan anggota Polres Labuhan Batu. Sedangkan empat tersangka lainnya masing-masing seorang perempuan dengan inisial IF, serta tiga pria yakni AH, CSN dan AK.
"Tes urine sudah dilakukan, dan sebagian di antaranya positif menggunakan narkoba," kata Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Toga H Panjaitan.
Para tersangka ditangkap dalam penggerebekan di rumah Brigadir Fer di Kompleks Puri, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu pada Jumat (24/5) malam. Di sini petugas mengamankan tiga paket sabu-sabu seberat 1,66 gram berikut alat hisapnya. Turut diamankan juga sejumlah barang bukti lainnya termasuk telepon seluler.(mbs/bhc/opn) |