Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Dua Oknum Anggota Polisi Ditangkap Polda Sumut
Saturday 25 May 2013 12:15:23
 

Ilustrasi, tersangka.(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Dua oknum anggota Polisi dibekuk petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dalam penggerebekan narkoba di Kabupaten Labuhan Batu, Jumat (24/5).

Turut diamankan dalam penangkapan 4 orang warga sipil lainnya. Dua oknum tersebut yaitu Brigadir TN dan Brigadir Fer. Mereka merupakan anggota Polres Labuhan Batu. Sedangkan empat tersangka lainnya masing-masing seorang perempuan dengan inisial IF, serta tiga pria yakni AH, CSN dan AK.

"Tes urine sudah dilakukan, dan sebagian di antaranya positif menggunakan narkoba," kata Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Toga H Panjaitan.

Para tersangka ditangkap dalam penggerebekan di rumah Brigadir Fer di Kompleks Puri, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu pada Jumat (24/5) malam. Di sini petugas mengamankan tiga paket sabu-sabu seberat 1,66 gram berikut alat hisapnya. Turut diamankan juga sejumlah barang bukti lainnya termasuk telepon seluler.(mbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2