Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Dua Pemuda Tertangkap Bawa 2 Paket Sabu Saat Razia Lintas Jaya
2016-05-10 14:17:46
 

Tampak kedua pemuda tersangka narkoba saat ditangkap polisi.(Foto: BH /san)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Nasib apes menimpa dua pemuda asal Aceh ini. Belum sempat berpesta menikmati barang haram, keduanya telah terjaring razia karena kedapatan membawa dua paket narkotika jenis sabu-sabu, dalam operasi gabungan Lintas Jaya, yang digelar Polda Metrojaya, Dishub dan TNI, di Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (10/5).

Kedua pemuda itu bernama Faisal (25) dan Bahlian (20). Dari tangan kedua pelaku, Polisi menyita 2 alat bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu.

Peristiwa penangkapan itu terjadi sekitar Pukul 11.00 WIB. Saat itu kedua pelaku dari Plumpang rencana mau pulang ke rumahnya di Kampung Malaka Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Namun, saat melintas di Jalan Raya Cakung Cilincing, keduanya sontak kaget ketika menyaksikan puluhan Polisi sedang melaksanakan Razia.

Sayang, aksi kedua pelaku ini terendus dan tertangkap tangan saat mencoba kabur ke perkampungan warga. Dan mereka akhirnya diamankan Satlantas Polda Metrojaya kemudian diserahkan ke Polsek Cilincing wilayah setempat.

Faisal mengaku membeli barang haram itu dari seorang pengedar pada dini hari sekitar Pukul 04.00 di wilayah Plumpang, Semper, Jakarta Utara. Satu paket dibelinya seharga Rp. 300 ribu. Paketannya dikemas dalam sebuah bungkusan plastik dan rencananya keduanya akan menikmati pesta sabu-sabu di kontrakannya di Kampung Malaka, Rorotan. Sayangnya, mereka harus terpaksa mendekam di 'Pondok Borneo' karena tertangkap tangan membawa barang haram.

Kasie Tatib Subdit Gakum Polda Metrojaya, Kompol D. Harefa yang memimpin langsung operasi Lintas Jaya 2016 itu mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap selain kedapatan membawa narkoba, pelaku juga tidak mengantongi surat-surat kendaraan.

"Untuk penanganan lebih lanjutnya kedua tersangka diserahkan ke Polsek Cilincing, berikut barang bukti dua paket sabu dan sepeda motor Honda Scoopy yang dipakai pelaku saat razia," ungkap Harefa.

Harefa menuturkan operasi lintas jaya 2016 ini dilakukan untuk menciptakan kondisi dan situasi lalu lintas yang tertib dan aman, salah satunya melakukan penilangan terhadap para pengemudi kendaraan yang tidak mengantongi surat dan lainnya. Operasi ini melibatkan Dishub dan TNI.(bh/san)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2