Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Dua Putra Mbah Moen Dipastikan Dukung Capres 02 Prabowo
2019-03-02 07:54:53
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerhati politik sekaligus Direktur Mahara Leadership, Iwel Sastra turut bersuara terkait kepastian keputusan dua putra Hadrotus Syaikh KH. Maimoen Zubair (Mbah Moen), yaitu Muhammad Najih Maimoen (Gus Najih) dan Ahmad Wafi Maimun Zubair (Gus Wafi) yang memberikan dukungan kepada pasangan Capres Cawapres 02, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

Menurutnya, dalam tradisi keluarga santri, semua tindakan serta keputusan anggota keluarga ialah meminta restu kepada orang tua. Dalam hal ini yaitu, Mbah Moen.

"Ini tradisi di keluarga santri dan kiai. Ini adab yang sudah diajarkan sejak kecil," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (1/3).

Sambungnya, "Jadi, apa yang dilakukan anak-anaknya tentunya Mbah Moen tahu," tambahnya,

Lanjutnya, ia mengatakan dalam Pilpres kali ini, kalangan ulama dan kiai cenderung mendukung Prabowo-Sandi, meskipun dalam kubu Jokowi terdapat beberapa tokoh agama.

Tambahnya, ia mengatakan banyaknya ulama dan kiai yang mendukung Prabowo tidak sekedar harapan pasangan ini mengajak kebaikan, tetapi lebih mencegah yang buruk.

"Mereka berharap pergantian pimpinan nnasional ada perbaikan. Seperti menghilangkan ketidakadilan, tebang pilih, kriminaliasi termasuk soal ekonomi," tukasnya.(vf/wartaekonomi/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2