Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Bapeten
Dua Sisi Mata Pisau Radiasi, Manfaat dan Bahaya Radiasi yang Sesungguhnya
2019-03-17 11:33:47
 

Suasana Acara Bedah Buku 'Dua Sisi Mata Pisau Radiasi' di kantor Bapeten.(Foto: BH /na)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Keberadaan ponsel kini telah menjadi satu barang yang tidak bisa lepas dari genggaman. Bahkan, ponsel sudah menjadi bagian hidup dan menjadi salah satu kebutuhan utama. Berbagai informasi dari dunia luar begitu mudah dan cepat diakses, hanya dengan menyentuh layar ponsel yang ada pada genggaman.

Tapi tidak hanya membawa kemudahan, faktanya ponsel juga membawa radiasi yang tentu saja bisa menimbulkan pengaruh buruk pada tubuh. Bicara tentang radiasi, banyak yang beranggapan bahwa kesemua radiasi merupakan radiasi nuklir saja. Padahal, menurut Kepala Bidang Perizinan dan Inspeksi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Dr.Ir.Khoirul Huda,M.Eng menyatakan bahwa pengertian radiasi mencakup semua jenisnya baik radiasi pengion maupun radiasi non-pengion.

"Keberadaan radiasi tak hanya sebatas radiasi nuklir atau radiasi pengion saja. Radiasi non-pengion seperti cahaya matahari, cahaya lampu, sinar laser, radiasi ponsel, radiasi tv, radiasi radar, dan sebagainya," kata Khoirul.

Ia menjelaskan bahwa semua radiasi, baik radiasi pengion atau lebih akrab disebut nuklir maupun radiasi non-pengion, sama-sama mengandung manfaat dan bahaya. "Kita perlu mengambil manfaat sebesar-besarnya dari semua jenis radiasi, namun tetap mampu mengendalikan bahaya atau risiko dari akibat yang ditimbulkannya,"Jelas Khoirul dalam bedah bukunya yang berlangsung pada, Selasa (12/3) lalu.

Buku yang diberi judul "Dua Mata Pisau Radiasi" ini, akan meluruskan pemahaman tentang radiasi yang selama ini dianggap berbahaya. Membahas berbagai jenis radiasi, manfaat dan aplikasinya di berbagai bidang kehidupan.

"Berbagai macam potensi bahaya dari semua jenis radiasi juga akan dibahas dalam buku ini. Sehingga dapat memberikan pengetahuan yang benar kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidupnya," tutup Khoirul.

Acara bedah buku "Dua Sisi Mata Pisau Radiasi" karya Dr.Ir.Khoirul Huda ini, dihadiri oleh pegawai BAPETEN dan masyarakat umum yang tertarik dengan dunia pengawasan ketenaganukliran. Sementara para pembedah buku ini adalah Ir.Sugeng Sumbarjo,M,Eng , Ka.Biro Perencanaan, Keuangan, dan Informasi dan Ir.Zainal Arifin,M.T Direktur Inspeksi FRZR BAPETEN. Sedangkan Sestama BAPETEN, Drs.Hendriyanto Hadi Tjahyono,M.Si sebagai moderator.(bh/na)



 
   Berita Terkait > Bapeten
 
  Menristekdikti: Edukasi Pemanfaatan dan Pengawasan Tenaga Nuklir Sangat Penting di Masyarakat
  Dua Sisi Mata Pisau Radiasi, Manfaat dan Bahaya Radiasi yang Sesungguhnya
  Bapeten Rancang Undang Undang Keamanan Nuklir
  Polri Tangani Empat Kasus Soal Zat Radio Aktif Bersama BAPETEN
  Bapeten Komit Awasi Produk Impor
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2