Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Penegakan Hukum
Dua Tahun Kinerja Jokowi-Maruf, PKS: Ketidakpuasan Publik dalam Penegakan Hukum Meningkat
2021-11-01 12:25:36
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penegakan Hikum menjadi salah satu yang disorot dalam penilaian 2 tahun kinerja pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ketua Departemen Politik Bidang Polhukam DPP PKS Nabil Ahmad Faui mengemukakan terjadi kenaikan ketidakpuasan publik dalam aspek penegakan hukum di Indonesia.

'Dalam survey terbaru yang dirilis SMRC tentang kinerja 2 tahun Jokowi-Maruf mengkonfirmasi ada trend kenaikan ketidakpuasan publik dalam hal penegakan hukum, dari sekitar 15 persen jadi naik hampir 25 persen hanya dalam kurun waktu 2 tahun,' terang Nabil, dalam acara Indonesia Petang di MNC News (26/10).

Ia menegaskan munculnya angkat ketidakpuasan publik hanya fenomena gunung es, karena masih banyak aspek lain yang kinerjanya belum dinilai.

"Munculnya aspek ketidakpuasan penegakan hukum, dan kinerja pemerintah yang lain, juga harus dilihat jangan jangan ini fenomena gunung es, bahwa ada banyak aspek lain yang tidak terlihat di dalamnya," kata Nabil.

Nabil juga menyinggung sikap Presiden Joko Widodo yang cenderung menghindar saat TWK 57 pegawai KPK, menurutnya Presiden bisa berperan untuk mengambil kendali dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan yang mengundang kontroversi di masyarakat.

"Misalnya dalam proses TWK, Presiden cenderung menghindar dan membiarkan proses yang berjalan, padahal dalam beberapa aspek Presiden mengatakan bisa melakukan tindakan-tindakan untuk lebih mempercepat kinerja pemerintahannya, karena pemberantasan korupsi kembali lagi disesuaikan dengan visi misi Presiden." pungkas Nabil.(PKS/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2