Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
TNI
Dubes Jepang di Darfur kunjungi Satgas Batalyon Komposit TNI
Thursday 28 May 2015 03:38:31
 

Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Sudan Mr. Hideki Ito dan Komandan Satgas Indobatt Letkol Inf M. Herry Subagyo di Garuda Camp, Markas Pasukan Garuda di Darfur.(Foto: Istimewa)
 
SUDAN, Berita HUKUM - Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Sudan Mr. Hideki Ito didampingi beberapa stafnya mengunjungi Satgas Batalyon Komposit TNI Kontingen Garuda XXXV-A/Unamid (United Nations Mission In Darfur) atau Indonesian Battalion (Indobatt), Selasa (26/5).

Kedatangan Dubes Jepang beserta rombongan disambut langsung oleh Komandan Satgas Indobatt Letkol Inf M. Herry Subagyo didampingi Perwira Staf Satgas, bertempat di Garuda Camp, Markas Pasukan Garuda di Darfur.

Dalam kunjungan pertamanya dan bertatap muka dengan para Perwira Satgas Indobatt, Mr. Hideki Ito mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Batalyon Indonesia, dan berharap Pasukan Indonesia dapat sukses menjalankan misi di Unamid Darfur hingga akhir penugasan. “Thank you to Indobatt, I wish all of you a succesfull your mission”, kata Dubes Jepang.

Dalam kesempatan tersebut, para Perwira Satgas Indobatt Kontingen Garuda XXXV-A/Unamid juga berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan Duta Besar Jepang, terkait pelaksanaan misi yang dijalankan Satgas Indobatt sebagai Kontingen pertama TNI yang ditugaskan pada Misi di Darfur Afrika, serta menyaksikan video singkat tentang profil Indonesia, TNI, dan video kontribusi TNI pada misi Pasukan Perdamian Dunia.

“Sebagai Duta Bangsa di dunia internasional, nama baik bangsa ada dipundak kita, oleh karenanya kita harus mampu menujukkan bahwa Pasukan Indonesia (TNI) memang berkelas dunia”, tandas Komandan Satgas Indobatt Letkol Inf M. Herry Subagyo, kepada para perwira seusai pertemuan dengan Dubes Jepang untuk Sudan.

Komanda Satgas Indobatt juga menyampaikan bahwa, Batalyon Komposit TNI Kontingen Garuda XXXV-A/Unamid mendapat kunjungan kehormatan dari Duta Besar Jepang untuk Sudan Mr. Hideki Ito, sekaligus dipercaya menjadi tuan rumah atas kedatangan rombongan Kedutaan Jepang di Sudan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Head Office Sector West Unamid Dr. Mohammad Tal, Head of Civil Afair Mr. Abdul So, Komandan Sektor Barat Unamid Brigjen Blaise Nikiema, Wakil Komandan Satgas Letkol Inf Yuswanto, para Perwira Staf Satgas Indobatt, serta para Komandan Kompi Satgas.(tni/bh/sya)




 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2