Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Data Korupsi
Dugaan Korupsi Nias-LEDP Senilai 8,2 juta Dollar AS akan Dilaporkan ke KPK
Thursday 29 Nov 2012 20:18:28
 

Mariam Rikhana, Deputi TTL Bank Dunia (Foto : bhc/rhl/rat)
 
NIAS, BeritaHUKUM - Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kepulauan Nias menemukan sejumlah indikasi dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah yang digelontorkan Bank Dunia dan Multi Donour Fund (MDF) melalui Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) senilai 8,2 juta dollar AS atau sekitar Rp 73.800.000.000 (kurs Rp 9.000) pada kegiatan Nias Livehoods and Economic Development Program (Nias-LEDP).

Berdasarkan investigasi FKI-1 Kepulauan Nias , ditemukan indikasi mark up dalam pengadaan puluhan ribu bibit karet dan coklat, dan pembangunan tempat pembenihan (nursery), penggunaan benih padi bersubsidi oleh rekanan, dan alokasi anggaran yang tidak jelas peruntukkannya seperti pengadaan public consultan senilai USD $ 250.000, dan sejumlah penyelewengan lain.

“Tim sedang memverifikasi sejumlah data. Bila sudah fix kami akan segera ke Jakarta dan melaporkan dugaan korupsi proyek Nias-LEDP ke KPK. Terlapor adalah Menteri KPDT sebagai pengguna anggaran, PPK, dan Deputi 3, mereka yang paling bertanggungjawab,” kata Yusman Zendrato, Wakil Koordinator FKI-1 Kepulauan Nias, Kamis (29/11).

Menurut Yusman, sejak program Nias-LEDP diluncurkan pada tahun 2010 dan akan berakhir pada Desember 2012, pihak KPDT maupun konsultan (PMC) terkesan tertutup dalam melakukan kegiatan, “Bahkan rekan-rekan wartawan di Kepulauan Nias tidak mengetahui adanya kegiatan ini,” kata Yusman.

Mariam Rikhana, Deputi TTL Bank Dunia, yang diminta tanggapannya atas temuan dugaan penyelewengan dalam kegiatan Nias-LEDP tidak bersedia memberi komentar, “Maaf, saya tidak ada waktu. Kalau masalah itu lebih baik tanya Pak Rusnadi di KPDT,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (28/11).

Perlu diketahui dalam acara Workshop Nasional terkait program Nias-LEDP yang diadakan KPDT di Hotel Sahid, Jakarta, pada 19-20 November 2012 lalu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Riadil Akhir Lubis, mengungkapkan kekecewaan atas pencapaian program Nias-LEDP,” Saya menerima surat dari Bupati Nias yang menyatakan menolak serah terima program ini. Saya menyarankan sebelum diserahkan ke pemerintah daerah, supaya kegiatan Nias-LEDP terlebih dulu di audit,” tegasnya. (bhc/rhl/rat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2