JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini akan melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi flame turbine, Jumat (11/1).
"Saksi yang diagendakan untuk hadir ada 2 orang, yakni M Rasul mantan Dirut PT Pembangkit Jawa Bali Service dan Rochmat Riadi Asisten Manager operasional PT PLN pembangkit Sumatera bagian utara," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi.
Saksi Rochmat Riadi hadir pada pukul 09:00 WIB dan telah dilakukan pemeriksaan saksi yang intinya mengenai hal-hal yg diketahui saksi seputar barang-barang pengadaan untuk turbine yang tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana kontrak.
Adapun saksi M Rasul hingga menjelang sore masih belum hadir, namun tim penyidik masih menunggu kedatangannya.(bhc/mdb) |