PROBOLINGGO, Berita HUKUM - Pelabuhan laut Tanjung Tembaga Probolinggo hingga sekarang belum dioperasionalkan secara maksimal. Pasalnya, pelabuhan ini tak memiliki struktur tarif yang jelas serta tidak adanya oeprator untuk mengoperasionalkan pelabuhan. Padahal pembangunan pelabuhan ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 400 miliar. Parahnya lagi, dalam proses pembangunan yang menggunakan anggaran APBD Jatim dan APBN 2010 ini juga diduga terjadi mark up sekitar 17,5 miliar.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di internal Pelabuhan Indonesia Perak Surabaya, mark up terjadi terutama saat melakukan reklamasi untuk pembangunan pelabuhan laut tanjung tembaga Probolinggo.
Di mana dalam Detailed Engineering Design (DED) yang dianggarkan melalui APBN dan APBD Jatim sebesar Rp. 20.654.400.000, namun pada kenyataannya anggaran menjadi membengkak Rp 38.400.000.000. Dari penambahan anggaran inilah, diduga ada permainan dalam lelang yang dilakukan Dishub Jatim dan rekanannya yang menjadi pemenang.
“Sesuai DED Rp 20,6 miliar anggaran yang digunakan untuk reklamasi laut di Probolinggo, akan tetapi dengan anggaran begitu besarnya kurang sehingga pada PAK tahun anggaran 2010 Dinas Perhubungan LLAJ Jatim mengajukan PAK. Sehingga anggaran ditambah menjadi Rp 18 miliar,” kata sumber di internal Pelindo Perak Surabaya yang namanya tak mau disebutkan, beberapa minggu lalu.
Selain itu, lanjutnya, reklamasi yang dilakukan oleh Dishub Jatim yang sudah meminta penambahan anggaran. Dalam pelaksanaannya reklamasi di laut Probolinggo tidak sesuai dengan DED. Dengan anggaran yang membengkak seharusnya dilakukan reklamasi dengan panjang 1248 m2, lebar 662 m2 dan luas 826176 m2.
Namun pada realisasinya dalam pelaksanaan reklamasi tidak sesuai dengan DED yang telah ditentukannya. Berdasarkan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dishub LLAJ Jatim pada tahun 2010, luasnya hanya mencapai 78,925 m2.
“ Dari laporan hasil dari reklamasi untuk pembangunan pelabuhan saja luas atau volumenya tidak sesuai dengan DED, kok minta penambahan anggaran lagi? apa itu namanya tidak mark up uang rakyat,” kata sumber itu lagi.
Sang sumber juga menjelaskan jika pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo juga tidak sesuai dengan standarisasi, karena tidak layak dipergunakan. “ Pelabuhan tersebut belum memiliki struktur tarif yang jelas dan juga belum ada operatornya. Di sisi lain juga tidak layak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan jika pelabuhan dikelola oleh pemerintah adalah melanggar aturan yang berlaku. Karena di sini, pemerintah memungut biaya melakukan pemungutan biaya. “Pemerintah memungut biaya itu tidak diperbolehkan. Kenapa harus dikelola oleh pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim, Wahid Wahyudi saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, jika pembangunan di pelabuhan Tanjung Tembaga sudah sesuai prosedur. “Sudah sesuai prosedur dan pembangunan terus dilakukan,“ kata Wahid. Dirinya juga mengelak jika dalam pelaksanaan prosek tersebut terjadi mark up. “ Tidak ada mark up, semua dilaksanakan sesuai aturan,” pungkasnya.
Peliknya pembangunan pelabuhan ini juga dikritik oleh Wali Kota Probolinggi, HM Buchori. Menurutnya, infrastruktur menuju pelabuhan ini sedang mengalami kerusakan, karena hampir tiap hari dilalui ratusan truk pengangkut batu bara. Ia pun menyayangkan pihak pelabuhan yang belum melakukan koordinasi sampai saat ini.
"Untuk pelabuhan supaya dipersiapkan infrastrukturnya, kalau tidak ya distop dulu biar didengar. Paling tidak pusat dan propinsi memperhatikan. Khawatir nanti benjol belakang, pelabuhan sudah siap, jalan belum siap," ujarnya.(bhc/dbs/rt)
|