Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Korupsi Dana Rehab Pasar
Duh! Biaya Rehab Pasar Dikorup
Monday 21 Jan 2013 13:36:56
 

Kejaksaan Negeri Kota Agung.(Foto: Ist)
 
LAMPUNG, Berita HUKUM - Korupsi proyek rehabilitasi Pasar Pagelaran, Pringsewu, pada 2011 dengan senilai Rp 230 juta, menjadi target dalam waktu dekat ini oleh Kejaksaan Negeri Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Senin (21/1).

Kejaksaan berencana segera memanggil dua tersangka dugaan korupsi rehabilitasi los terbuka Pasar Pagelaran pekan depan. Menurut Kepala Kejari Kota Agung Bahrudin SH MH, pemanggilan itu terkait pemeriksaan tersangka.

Dijelaskannya bahwa selama ini pihaknya baru sebatas memeriksa saksi-saksi. "Minggu depan pemeriksaan tersangkanya," kata Bahrudin, Kamis (17/1). Menurutnya, dari hasil pemeriksaan itu memungkinkan adanya tersangka lain. "Kemungkinan bisa ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan itu," tambahnya.

Mereka yang diduga terlibat adalah pegawai Diskoperindag Pringsewu dan rekanan yang terlibat dalam proyek itu.

Kajari Kotaagung Bahruddin SH MH mengatakan, kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Dari bukti-bukti yang dimiliki tim penyidik, dua orang itu diduga terlibat dalam kasus ini," pungkas Bahruddin.(kjk/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Korupsi Dana Rehab Pasar
 
  Duh! Biaya Rehab Pasar Dikorup
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2