Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Palestina
Dukung Palestina, Indonesia Ajak Boikot Produk Israel
Monday 01 Oct 2012 11:28:34
 

Menlu, Marty Natalegawa (Foto: Ist)
 
NEW YORK - Indonesia mengajak negara - negara Timur Tengah untuk memboikot produk Israel, sebagai solidaritas untuk Palestina. Indonesia mendukung penuh perjuangan Palestina untuk merdeka dan diakui sebagai anggota penuh di Perserikatan Bangsa bangsa (PBB).

"Tidak membeli produk yang dihasilkan di wilayah pendudukan Israel", kata Menlu Marty Natalegawa usai pertemuan dengan menteri ASEAN di Markas PBB di New York, AS, Kamis (27/9).

Menlu Marty pernah secara khusus menyampaikan seruan boikot tersebut di pertemuan negara Islam di Mekkah beberapa waktu lalu. Marty juga meminta negara Timur Tengah yang membuka hubungan dengan Israel mengkaji ulang.

"Sebagai langkah konkret, negara - negara yang punya hubungan agar mempertimbangkan ulang hubungannya dengan Israel", kata Menlu Marty.

Marty melanjutkan, dengan kemerdekaan Palestina, suasana keamanan di Timur Tengah juga harus dijaga.

"Tapi memang situasi di Timur Tengah terus bergerak, sehingga banyak pesan - pesan soal Palestina yang pada akhirnya dikesampingkan", kata Menlu Marty menerangkan hambatan yang dialami terkait perubahan sosial politik di Timur Tengah.

Protokol Internasional

Mengenai gagasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang, perlunya ada protokol internasional guna mencegah kasus penistaan agama sebagaimana peredaran film “The Innocence of Muslims”, Menlu Marty M. Natalegawa menyatakan, pada dasarnya Indonesia menginginkan masyarakat internasional miliki pandangan yang lebih toleran, lebih terbuka, dan lebih saling menghormati antar umat beragama.

“Intinya adalah bagaimana caranya agar suara - suara yang moderat, pandangan - pandangan yang toleran, dapat lebih didengungkan dalam rangka menjembatani adanya perbedaan - perbedaan mendasar antar agama (umat beragama) sehingga tidak menimbulkan dampak yang mengganggu atau bahkan mengancam keselamatan warga”, tegas Marty.

Dijelaskannya, Presiden SBY juga menekankan perlunya toleransi dalam pidatonya di sidang Umum PBB kali ini.

Prinsip kebebasan untuk menyampaikan pandangan itu tidak absolute sifatnya, melainkan ada pengaturannya, ada kerangkanya dalam konteks public order (ketertiban umum), dan juga dalam konteks moralitas.

“Yang perlu dijajaki saat ini adalah adanya semacam instrumen internasional yang bisa menjadi rujukan negara - negara dalam menghormati prinsip toleran antar umat beragama”, jelasnya.

Menlu Marty Natalegawa saat ini tengah berada di AS mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York, dan melakukan serangkaian pertemuan bilateral dengan sejumlah pemimpin negara sahabat, disamping pertemuan dengan kalangan pengusaha dan asosiasi.(skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2