Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Syariah
Dukung Perbankan Syariah, Anis Byarwati Ajak BI Jaga Iklim Ekonomi dan Sosial
2021-07-29 02:57:02
 

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati.(Foto: Dok/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengapresiasi sikap Bank Indonesia (BI) yang menempatkan ekonomi syariah sebagai hal yang penting. Ia mengajak BI sebagai salah satu stakeholder syariah di Indonesia, untuk menjaga iklim ekonomi, politik dan sosial agar kondusif untuk perkembangan ekonomi syariah khususnya perbankan syariah. Sehingga bank syariah bisa tumbuh berkembang dan menjadi salah satu alternatif sistem yang memberikan sumbangan signifikan terhadap perekonomian nasional.

Terkait dengan beredarnya berita di masyarakat yang menyudutkan posisi bank syariah, politisi PKS ini memandangnya dari sudut lain. Anis mengatakan kritik yang diberikan masyarakat ini dapat bernilai positif. Ia meyakini masyarakat bukan mengkritik bank syariahnya tetapi mengkritik operasional bank syariah itu.

"Kritik dari masyarakat ini menjadi pengingat bagi stakeholder keuangan Syariah terutama OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BI, dan KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) untuk bisa berbenah diri," ungkap Anis dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (28/7).

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menggelar rapat secara virtual dengan Gubernur BI dan jajaran pada Senin (26/7/2021), guna membahas perkembangan ekonomi terkini dan regulatory reform sistem pembayaran di Indonesia.

Secara khusus, Anis mengingatkan BI, OJK dan KNEKS untuk memastikan bahwa para pegawai pelaksana dan SDM yang ada di dalam perbankan syariah benar-benar memahami tentang akad Syariah dan operasional perbankan syariah sehingga mereka betul-betul menjalankan prinsip-prinsipnya. Ia juga mengingatkan bahwa rentang kendali BI dengan para pelaksana perbankan sangat jauh.

"BI dan OJK memiliki rentang kendali yang sangat jauh terhadap operasional bank syariah, padahal operasional bank syariah sangat ditentukan oleh SDM pegawai pelaksana yang ada di bank syariah itu," tegas Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan (BAKN) DPR RI itu.

Anis juga menilai perpindahan SDM dari bank konvensional ke bank syariah harus disertai dengan pelatihan dan pembekalan yang mumpuni sehingga SDM-SDM tersebut memiliki peningkatan kompetensi tentang prinsip-prinsip yang harus dijalankan dalam operasional bank syariah. Anis meyakini, peningkatan kompetensi SDM akan meningkatkan kredibilitas bank syariah di kancah ekonomi nasional.

Anis juga menghimbau agar BI, OJK dan KNEKS agar mulai merubah sudut pandang dalam pengembangan ekosistem syariah terutama perbankan syariah. Ia mengajak stakeholder ekonomi syariah tidak hanya melihat market share semata, karena hal itu menjadikan industri syariah kehilangan ruhnya. Tetapi bank syariah harus memperbesar market share lewat ekspansi pembiayaan yang lebih luas.

Anis berharap, fokus bank Syariah tidak selalu dominan pada akad murobahah. (akad jual beli), akan tetapi perlu dibuka lebih luas akad lainnya seperti mudharobah (permodalan dengan nisbah bagi hasil yang disepakati), dan musyarokah (penyertaan modal usaha) yang berbagi untung kepada perusahaan kecil. Data menunjukkan bahwa pembiayaan kepada UMKM terutama, sangat tidak signifikan dari bank syariah.

"Ini merupakan keprihatinan saya terhadap perkembangan bank syariah. Karena cita-cita menjadikan ekonomi syariah sebagai arus baru pertumbuhan ekonomi Indonesia, harus didukung semua aspek, termasuk hal-hal yang nampak kecil, tetapi memiliki dampak yang sangat besar," pungkas legislator dapil DKI Jakarta I itu.(tn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2