Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ramadhan
Dukung Program 'Ayo Berbagi', Unit Lantas Polsek Genuk Bagikan Takjil Gratis
2019-05-08 20:44:36
 

Kanit Lantas Polsek Genuk, AKP Bakti Kautsar Ali, Sik.(Foto: BH /mos)
 
SEMARANG, Berita HUKUM - Dalam menyambut bulan Ramadhan serta turut mensukseskan program Kapolrestabes Semarang, Polsek Genuk, mengadakan pembagian takjil untuk berbuka puasa.

Pembagian takjil dilakukan di sekitar pertigaan Genuksari, tepatnya di Jalan Raya Demak-Semarang, Jawa Tengah. Sebanyak 100 takjil dibagikan secara cuma-cuma.

"Kegiatan ini sekaligus menyukseskan program Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji yakni 'Ayo Berbagi'," ujar Kepala Unit Lantas Polsek Genuk, AKP Bakti Kautsar Ali, Rabu (8/5).

Bakti mengatakan, takjil gratis itu tidak hanya dibagikan kepada pengendara kendaraan bermotor, tetapi juga terhadap masyarakat di sekitar lokasi. "Kita sasar pengendara dan masyarakat yang membutuhkan, terutama yang menjalankan ibadah puasa," jelasnya.

Selain berbagi takjil gratis, kegiatan tersebut juga diselingi sosialisasi tertib berlalu-lintas kepada masyarakat. Hal itu penting disampaikan, guna menumbuhkan kesadaran masyarakar akan pentingnya keselamatan dalam berlalulintas.

"Jadi kegiatan ini ibaratnya sekali mendayung, dua, tiga pulau terlewati," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Ramadhan
 
  Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
  Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
  Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
  HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
  Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2