Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Samarinda
Dwi Sugiarto Menjabat Ketua Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Samarinda
2016-06-05 13:43:49
 

Dari kanan, Nawawi Pomolango dan Dwi Sugiarto tampak akrab saat proses sertijab di Pengadilan Tinggi Kaltim.(Foto: BH gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jabatan ketua Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) diserahterimakan dari Nawawi Pamolango kepada Dwi Sugiarto, SH yang ditandai dengan acara serah terima jabatan (sertijab) yang dilakukan oleh ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim di ruang sidang utama PT Kaltim Jalan M Yamin Samarinda, Jumat (3/6).

Duabelas bulan Nawawi Pomolango menjabat kepala PN Samarinda sejak 18 Februari 2016, banyak sekali perkembangan yang dicapai dengan menata semua bagian di PN Samarinda. Nawawi selanjutnya mengemban tugas baru menjadi hakim ketua PN / PHI/ Tipikor Jakarta Timur. Sedangkan penggantinya Dwi Sugiarto, SH sebelumnya sebagai wakil kepala PN Bandung, Jawa Barat.

Ditemui pewarta BeritaHUKUM.com di selah-selah acara pisah sambut di Resto 88 Jl. Juanda 88 pada, Jumat (3/6) malam mengatakan, selama 12 bulan menjabat sebagai Ketua PN Samarinda banyak sukanya, selain di PN Samarinda hakim-hakim yang kebanyakan dari ketua PN dari daerah lain, sehingga mampu membenahi lebih cepat, terang Nawawi.

"Saya sangat disiplin dalam melakukan pembinaan kepada para stafnya, saya baik dihadapan umum, namun mengenai tugas pekerjaan saya keras kepada hakim kalau ada kesalahan didalam ruangan saya bisa saya 'bentak-bentak'," ujar Nawawi.

Nawawi juga mengaku sangat mengenal dengan Dwi Sugiarto sebagai ketua PN Samarinda yang baru, karena pernah berkantor di kantor yang sama di PN Jakarta Pusat. Nawawi yakin penggantinya mampu membawahi PN Samarinda yang lebih baik, karena penggantinya telah berhasil membawahi PN Bandung sebagai satu dari dua Pengadilan terakreditasi se Indonesia.

Disamping itu sebagai ketua PN Samarinda yang baru, Dwi berharap bisa mengulang kesuksesan program tersebut di PN Samarinda, setidaknya sudah tahu apa yang mesti disiapkan untuk akreditasi, ujar Dwi Sugiarto.

"Dengan fasilitas yang ada sekarang sudah cukup baik apalagi sistim pembenahan arsip putusan ke elektronik jelas mempermudah pelayanan, semoga tiga bulan kedepan PN Samarinda sudah terakreditasi," pungkas Dwi.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2