Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Samarinda
Dwi Sugiarto Menjabat Ketua Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor Samarinda
2016-06-05 13:43:49
 

Dari kanan, Nawawi Pomolango dan Dwi Sugiarto tampak akrab saat proses sertijab di Pengadilan Tinggi Kaltim.(Foto: BH gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jabatan ketua Pengadilan Negeri / PHI / Tipikor di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) diserahterimakan dari Nawawi Pamolango kepada Dwi Sugiarto, SH yang ditandai dengan acara serah terima jabatan (sertijab) yang dilakukan oleh ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim di ruang sidang utama PT Kaltim Jalan M Yamin Samarinda, Jumat (3/6).

Duabelas bulan Nawawi Pomolango menjabat kepala PN Samarinda sejak 18 Februari 2016, banyak sekali perkembangan yang dicapai dengan menata semua bagian di PN Samarinda. Nawawi selanjutnya mengemban tugas baru menjadi hakim ketua PN / PHI/ Tipikor Jakarta Timur. Sedangkan penggantinya Dwi Sugiarto, SH sebelumnya sebagai wakil kepala PN Bandung, Jawa Barat.

Ditemui pewarta BeritaHUKUM.com di selah-selah acara pisah sambut di Resto 88 Jl. Juanda 88 pada, Jumat (3/6) malam mengatakan, selama 12 bulan menjabat sebagai Ketua PN Samarinda banyak sukanya, selain di PN Samarinda hakim-hakim yang kebanyakan dari ketua PN dari daerah lain, sehingga mampu membenahi lebih cepat, terang Nawawi.

"Saya sangat disiplin dalam melakukan pembinaan kepada para stafnya, saya baik dihadapan umum, namun mengenai tugas pekerjaan saya keras kepada hakim kalau ada kesalahan didalam ruangan saya bisa saya 'bentak-bentak'," ujar Nawawi.

Nawawi juga mengaku sangat mengenal dengan Dwi Sugiarto sebagai ketua PN Samarinda yang baru, karena pernah berkantor di kantor yang sama di PN Jakarta Pusat. Nawawi yakin penggantinya mampu membawahi PN Samarinda yang lebih baik, karena penggantinya telah berhasil membawahi PN Bandung sebagai satu dari dua Pengadilan terakreditasi se Indonesia.

Disamping itu sebagai ketua PN Samarinda yang baru, Dwi berharap bisa mengulang kesuksesan program tersebut di PN Samarinda, setidaknya sudah tahu apa yang mesti disiapkan untuk akreditasi, ujar Dwi Sugiarto.

"Dengan fasilitas yang ada sekarang sudah cukup baik apalagi sistim pembenahan arsip putusan ke elektronik jelas mempermudah pelayanan, semoga tiga bulan kedepan PN Samarinda sudah terakreditasi," pungkas Dwi.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2