Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
E-Commerce
E-Commerce untuk UKM Dilakukan untuk Mendorong Pertumbuhan dan Penguatan Ekonomi Indonesia
Saturday 22 Aug 2015 23:59:57
 

Menkominfo) Rudiantara.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara turut serta mendukung pemberdayaan usaha kecil menengah (UKM) guna semakin berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di Tanah Air. Bahkan, beliau pun yakin UKM tidak hanya mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan, melainkan juga ikut meningkatkan ketahanan ekonomi dalam negeri.

Bagaimana tidak, saat ini saja jumlah UKM di Indonesia kurang lebih sudah mencapai angka 55 juta. Pertumbuhan UKM yang semakin meningkat pesat di era perkembangan teknologi seperti saat ini tentunya mengundang perhatian pemodal asing.

Oleh karena itu, Rudiantara menegaskan bahwa UKM Indonesia sudah seharusnya dilindungi dari incaran para investor asing, khususnya bagi UKM-UKM yang sudah go online."Konteks e-commerce di sini tidak boleh masuk (investasi asing). Namun, lain halnya bagi yang sudah established (mapan). UKM justru berkontribusi bagi pertumbuhan dan ketahanan kita," tutur pria yang akrab disapa Chief RA.

Menurut pandangannya, bisnis swasta yang dijalankan oleh masyarakat pada saat sekarang terbagi menjadi tiga kategori, yakni startup, UKM, dan bisnis yang sudah mapan seperti Tokopedia, Bukalapak, dan masih banyak lagi.

Ia melanjutkan, sebagai langkah konkrit untuk melakukan proteksi UKM di Indonesia, pihak pemerintah lewat delapan kementerian, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, tengah menyiapkan sebuah road map bisnis bagi ekosistem e-commerce. Road map tersebut memiliki beberapa poin yang harus diselesaikan lewat kementerian, yaitu investasi, sistem pembayaran dan juga pajak."UKM ya memang harus diproteksi, kalau tidak nanti bisa di-invest sama mereka (investor asing)," tambahnya di acara laporan riset Google Business Go Online di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (20/8).

Soal pendanaan dan investasi untuk e-commerce, Rudiantara mengatakan bahwa pemerintah kini tengah memikirkan skenario yang paling pas. Menurutnya, bisa saja bagi pemerintah untuk menggelontorkan dana triliunan rupiah bagi para pelaku UKM di Indonesia. Namun, strategi itu sangat berisiko menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Maka dari itu, alternatif yang sedang dipikirkan adalah pembiayaan dari program perbankan, salah satunya adalah via program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Akan tetapi, perbankan pun masih terbentur regulasi dalam hal penanaman modal bagi e-commerce."Kalau KUR untuk pembelian secara fisik itu memang bisa. Tetapi, kalau yang ini (e-commerce) kan malah tidak ada fisik barangnya, bagi perbankan ya tentunya tidak mau. Makanya diperlukan sosialisasi," tutupnya.(ddh/kominfo/bh/sya)



 
   Berita Terkait > E-Commerce
 
  Sektor e-Commerce Paling Strategis dan Tumbuh Pesat
  Ignition Gerakan Nasional 1000 Startup Digital - Malang
  Komisi I Siap Bahas RUU Terkait E-Commerce
  E-Commerce untuk UKM Dilakukan untuk Mendorong Pertumbuhan dan Penguatan Ekonomi Indonesia
  Miris, Transaksi E-Commerce Belum di Atur dalam UU KUP
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2