Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Virus Corona
EUA Vaksin Belum Keluar, BPOM Diimbau Tetap Independen
2021-01-07 08:37:06
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencananya pemerintah Indonesia akan memulai vaksinasi corona pada 13 Januari 2021 dengan Presiden Joko Widodo menjadi penerima vaksin perdana. Persoalannya, hingga kini belum keluar emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas pemanfaatan vaksin tersebut. BPOM pun diimbau agar tetap independen menjaga integritas terkait EUA.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam rilisnya, Rabu (6/1), menyatakan, langkah pemerintah untuk melakukan vaksinasi perdana pada 13 Januari ini perlu diapresiasi. Apalagi, vaksinasi perdana itu dilakukan kepada Presiden Jokowi. "Ini tentu akan menjadi simbol bahwa vaksin yang disuntikkan benar-benar aman," katanya.

Namun, perlu diingat bahwa EUA vaksin Sinovac ini belum dikeluarkan oleh BPOM. Karena itu, menteri kesehatan didesak segera berkoordinasi dengan BPOM. Sebab, tidak mungkin dilakukan vaksinasi sementara izin edar daruratnya belum disetujui.

"Kalau sudah ditetapkan vaksinasi perdana tanggal 13 Januari, lalu izin edarnya keluar kapan? Apakah sudah ada kepastian akan dikeluarkan sebelum tanggal 13 itu?" tanya politisi PAN ini.

Dia berharap BPOM tetap independen dan menjaga integritas terkait EUA ini. Tidak boleh terburu-buru mengeluarkan izin vaksinasi hanya karena Menkes sudah menetapkan vaksinasi perdana tanggal 13. "Kalau memang belum selesai, selesaikan saja dulu dengan baik," seru Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tersebut.

Legislator dapil Sumatera Utara II itu melanjutkan, peranan BPOM sangat penting. Tanggung jawab terkait mutu, manfaat, dan keamanan vaksin yang akan disuntikkan ada di tangan BPOM. Masyarakat tentu meletakkan semua keamanan vaksin yang ada saat ini kepada BPOM. "Presiden pun kelihatannya pasti menunggu EUA dari BPOM. Sebagai penerima vaksin perdana, presiden pasti akan mengikuti semua aturan yang ada," tutupnya.(mh/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2