Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jokowi
Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
2024-12-10 00:30:25
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Eggi Sudjana laporkan Jokowi soal dugaan ijazah palsu, tantang UGM buka suara.

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Joko Widodo atas dugaan dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.

Kuasa Hukum TPUA, Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si mengatakan, sampai detik ini tidak ada yang bisa membuktikan dan menunjukkan ijazah Jokowi.

Sebab, kata Eggi, selama proses persidangan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur penyebar berita bohong ijazah Jokowi palsu tidak pernah ada bukti fisik.

Artinya, kata Eggi, selama persidangan tidak ada saksi dari pihak terlapor dan ahli tak menunjukan ijazah asli milik Jokowi.

"Kami ke sini melakukan pengaduan pada Mabes Polri, bagaimana bisa terjadi, karena tujuan hukum itu ada 3," tuturnya di Mabes Polri, Senin (9/12).

Pertama, Eggi menyatakan tujuan hukum harus membuahkan kepastian dan selama ini mantan presiden tidak pernah terjamah oleh hukum.

Eggi mencontohkan, mantan Presiden Soekarno sempat dituduh komunis dan Soeharto dituduh korupsi.

Tapi, Eggi mengatakan keduanya tidak pernah ada pembuktian korupsi dan komunis.

"Sampai dua-duanya meninggal, tidak diadili. Jadi tidak ada kepastian hukum. Kami sayang dengan Jokowi, bahwa mantan Presiden itu harus bermartabat," ungkapnya.

Kedua, lanjut Eggi, hukum harus bermanfaat dan ketiga menedepankan rasa keadilan bagi bangsa serta negara.

Menurutnya, langkah yang diambil juga sangat baik bagi keluarga Jokowi agar tidak ada berita yang menyudutkan lagi.

"Terutama juga UGM, harus bisa membuktikan karena dia yang mengatakan (ijazah Jokowi asli)," terangnya.

"Kalau dia bisa buktikan dan tunjukan ya sudah kami akan cabut laporannya," tambah Eggi.

Pengacara Eggi Sudjana melaporkan mantan Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri atas ijazah S1 Universitas Gadja Mada (UGM) palsu pada Senin (9/12/2024).

Soal Ijazah Jokowi, Eggi Sudjana Minta Meko PMK Mantan Rektor UGM Buka Suara

Eggi mengaku membawa sejumlah bukti untuk diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.

Meski demikian, dirinya tidak menunjukan bukti-bukti yang dibawanya kepada awak media.

Eggi mengatakan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudyaan (PMK) Praktino pernah menjadi rektor UGM.

"Dua kali dia jadi menteri, dua kali jadi rektor, diduga dia tahu persis. Tapi kenapa dia enggak bicara?," tanya Eggi di Bareskrim Polri pada Senin (9/12/2024).

Eggi melanjutkan, dirinya mendesak Menko PMK Pratikno untuk segera bicara agar masalah ijazah palsu Jokowi bisa segera selesai.

Ketika digugat, lanjut Eggi harusnya bicara UGM soal ijazah Jokowi di pengadilan bulan di media sosial.

"Penjelasan di media sosial itu tidak punya nilai hukum, penjelasan yang punya huluk adalah di pegadilan," terangnya.

Eggi mengaku, dirinya melaporkan ini tidak ada kebencian ke Presiden Joko Widodo tapi untuk edukasi masyarakat Indonesia.

"Bukti mah jangan ditanya, putusan pengadilan tinggi sampai kasasi itu adalah bukti. Sudah inkrah," ungkap Eggi.

"Kalau memang Jokowi ada ijazah aslinya tunjukan, kan enggak repot," tegasnya.

Eggi menerangkan, sesuai dengan Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 bahwa setiap kewarganegaraan memiliki kedudukan yang sama dalam pemerintahannya tanpa kecuali.

Sehingga, mantan Presiden maupun yang masih menjabat memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.

"Dudukan yang sama dalan pemerintahan dan hukum, oleh karena itu, tidak ada kebencian, mau populer enggak lah," imbuhnya.

Kepala SMAN 6 Solo dan Teman Sekolah Tanggapi Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi oleh Bambang Tri

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mendapatkan dukungan dari teman-teman semasa SMA terkait gugatan penggunaan ijazah palsu dari SD, SMP hingga SMA yang dilayangkan Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada Senin (17 Oktober), sejumlah teman SMA Jokowi mengadakan jumpa pers mereka menegaskan dan meluruskan terkait tudigan ijazah palsu.

"Kami semua ikut bertanggung jawab secara moral untuk mengklarifikasi sekaligus meluruskan," kata Ria Tri Rasmani, teman SMA Jokowi di Solo.

Mereka menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni SMA Negeri 6 Surakarta.

Saat itu, SMA Negeri 6 Surakarta masih bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

Di kesempatan yang sama, Kepala SMAN 6 Surakarta Munarso memperlihatkan buku induk yang membuktikan bahwa Jokowi benar-benar pernah bersekolah di situ.

"Jokowi lulus pada tanggal 30 April 1980," ujarnya.

Di kesempatan terpisah, Utomo Putro, teman seangkatan Presiden Jokowi saat di SMPN 1 Surakarta angkat bicara soal isu tersebut.

Menurut Utomo, tidak ada yang perlu diragukan lagi dari ijazah Jokowi.

Sebab SMPN 1 Surakarta sudah menyatakan bahwa Jokowi memang benar merupakan siswa yang masuk pada Januari 1974 dan lulus pada November 1976.

"Nama Pak Jokowi juga ada tercantum di dalam buku absensi tahun itu," ujar Utomo saat berbincang dengan Kompas.com, akhir pekan lalu.

Kedua, teman seangkatan Jokowi di SMP tersebut sudah banyak yang bersaksi bahwa Jokowi benar pernah mengenyam pendidikan di SMPN 1 Surakarta, termasuk dirinya.

"Menurut saya itu cukup. Kalau masih ada orang mempermasalahkan ijazah Pak Jokowi, itu menurut saya orang yang kurang kerjaan atau ada motif yang lain, saya enggak tahu," lanjut Utomo.

Ijazah siswa/i SMPN 1 Surakarta pada saat itu, menurut Utomo, memang masih ditulis menggunakan tangan pada bagian tertentu.

Misal, pada bagian nama, tempat dan tanggal lahir, nama wali, dan nomor induk.

Sepanjang ingatannya, guru yang diberi tugas menulis ijazah itu adalah guru kesenian sekaligus bahasa Inggris bernama Bapak Suradi.

"Jadi sangat bisa dicek punya saya, punya teman-teman seangkatan yang lain, punya Pak Jokowi. Semuanya senada. Jadi, ini gampang sekali kalau mau dicek asli atau palsu. Tapi kan, ya ngapain? Menghabisi energi saja," ujar Utomo.

Ia pun berharap masyarakat semakin pandai memilah informasi mana yang salah dan benar.

Ia juga meminta masyarakat untuk mencari sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Bambang Tri ditangkap kasus penistaan agama

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka dan telah menahannya terkait dengan kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.

Bambang merupakan penggugat ijazah Presiden Joko Widodo. Ia menyebut ijazah S1 Jokowi yang didapat dari Universitas Gadjah Mada palsu.

Penetapan tersangka itu didasarkan pada konten yang disiarkan melalui akun YouTube Gus Nur 13 Official. Selain Bambang, polisi juga menetapkan pemilik akun, Gus Nur atau Sugik Nur Rahardja sebagai tersangka.

Ada dua konten yang dijadikan bukti polisi, yaitu video pertama berjudul "GUS NUR : MUBAHALAH BAMBANG TRI DI BAWAH AL-QUR'AN -BLOKO SUTO - SEKARANG SIAPA YG PENDUSTA ? PART 1".

Lalu, video kedua berjudul, "SIAPA YANG MENGHAMILI ISTERI BAMBANG TRI ? ANAK SIAPAKAH ITU ? YA ALLAH - JAHAT SEKALI - PART II'.

Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tertanggal 29 September 2022.

Pada Senin (17 Oktober 2022), Polri mengatakan, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

"Hasil koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber, mereka sudah ditahan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (13 Oktober 2022) mengatakan, Bambang dan Gus Nur telah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai telah melanggar UU ITE.

Mereka disangkakan Pasal 156a huruf (a) KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 45 huruf (a) ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jokowi Dipolisikan terkait Dugaan Ijazah Palsu, Eggi Sudjana Tantang UGM Buka Suara

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Soal Ijazah Jokowi, Eggi Sudjana Minta Meko PMK Mantan Rektor UGM Buka Suara.(TribunKaltim/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
  Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
 
ads1

  Berita Utama
Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

Rapat Verifikasi dan Pencocokan Piutang Tetap Berjalan Tanpa Kehadiran Sritex

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone

Serba-serbi Isu Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2