JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta tersangka Eko Baruno, pada hari Selasa pekan depan akan diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M. Adi Toegarisman membenarkan bahwa Eko Baruno akan diperiksa. "Selasa pekan depan Eko Baruno dipanggil guna menjalani pemeriksaan," kata Adi kepada Wartawan, Jumat (18/10) di Gedung Kejaksaan Tinggi, Kuningan, Jakarta.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) ini bergulir sejak lama, yang dimulai oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sejak beberapa tahun silam dan terkesan tersendat-sendat hingga kini.
Dugaan kuat makin mengarah, dimana kasus penjualan Depo maupun aset PPD ini merugikan negara puluhan miliar rupiah.
Adapun tersangka lain dalam kasus korupsi PPD, Kejati telah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka masing-masing Hendarko Udoyo yang ketika itu menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi PPD, notaris Kartono dan Eko Baruno.(bhc/mdb) |