Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Depo PPD
Eko Baruno Mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Diperiksa Lagi Pekan Depan
Friday 18 Oct 2013 20:52:23
 

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M.Adi Toegarisman, Jumat (18/10) di Ruang Rapat.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta tersangka Eko Baruno, pada hari Selasa pekan depan akan diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M. Adi Toegarisman membenarkan bahwa Eko Baruno akan diperiksa. "Selasa pekan depan Eko Baruno dipanggil guna menjalani pemeriksaan," kata Adi kepada Wartawan, Jumat (18/10) di Gedung Kejaksaan Tinggi, Kuningan, Jakarta.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) ini bergulir sejak lama, yang dimulai oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sejak beberapa tahun silam dan terkesan tersendat-sendat hingga kini.

Dugaan kuat makin mengarah, dimana kasus penjualan Depo maupun aset PPD ini merugikan negara puluhan miliar rupiah.

Adapun tersangka lain dalam kasus korupsi PPD, Kejati telah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka masing-masing Hendarko Udoyo yang ketika itu menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi PPD, notaris Kartono dan Eko Baruno.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Depo PPD
 
  Eko Baruno Mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Diperiksa Lagi Pekan Depan
  Kasus Depo PPD, Negara Dirugikan Puluhan Miliar Rupiah
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2