Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Depo PPD
Eko Baruno Mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Diperiksa Lagi Pekan Depan
Friday 18 Oct 2013 20:52:23
 

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M.Adi Toegarisman, Jumat (18/10) di Ruang Rapat.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta tersangka Eko Baruno, pada hari Selasa pekan depan akan diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M. Adi Toegarisman membenarkan bahwa Eko Baruno akan diperiksa. "Selasa pekan depan Eko Baruno dipanggil guna menjalani pemeriksaan," kata Adi kepada Wartawan, Jumat (18/10) di Gedung Kejaksaan Tinggi, Kuningan, Jakarta.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) ini bergulir sejak lama, yang dimulai oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sejak beberapa tahun silam dan terkesan tersendat-sendat hingga kini.

Dugaan kuat makin mengarah, dimana kasus penjualan Depo maupun aset PPD ini merugikan negara puluhan miliar rupiah.

Adapun tersangka lain dalam kasus korupsi PPD, Kejati telah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka masing-masing Hendarko Udoyo yang ketika itu menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi PPD, notaris Kartono dan Eko Baruno.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Depo PPD
 
  Eko Baruno Mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Diperiksa Lagi Pekan Depan
  Kasus Depo PPD, Negara Dirugikan Puluhan Miliar Rupiah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2