Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Ekonomi Dunia
Ekonomi Global Bergejolak, Menkeu, BI, OJK, dan LPS Lakukan Koordinasi
Tuesday 07 Oct 2014 15:01:02
 

Para Pimpinan Anggota Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) yang terdiri atas Menteri Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuanga (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Senin (6/10) melakukan koordinasi guna menyatukan langkah mewaspadai beberapa faktor risiko yang berpotensi terjadi di masa yang akan datang.

“Kami membahas mengenai perkembangan stabilitas sistem keuangan yang ada saat ini, mencermati mengenai perkembangan yang terjadi baik di sektor perbankan, pasar modal, pasar keuangan, fiskal dan secara umum situasi terkendali dan masih di dalam kontrol sesuai dengan perkiraan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) M. Chatib Basri dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (6/10).

Dalam konperensi pers itu, Menkeu Chatib Basri didampingi oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Heru Budiargo.

Menkeu menjelaskan, sejauh ini menurut Menkeu M. Charib Basri, stabilitas makro ekonomi Indonesia di kuartal III 2014 masih terjaga di tengah proses pemulihan perekonomian dunia. Namun demikian, FKSSK juga melihat beberapa potensi persoalan yang harus dicermati dan diantisipasi, yaitu pertama, kenaikan Fed Funds Rate yang lebih cepat dan lebih tinggi dari perkiraan, yang berdampak secara langsung terhadap sektor keuangan berupa tekanan-tekanan di pasar modal, pasar Surat Utang Negara (SUN) dan nilai tukar.

Kedua, lanjut Menkeu, perlambatan perokonomian Tiongkok dan penurunan harga komoditi yang berpengaruh pada current account deficit. Dan ketiga, akibat dari pelemahan kurs dan perkembangan di dalam fiskal yang perlu diantisipasi dengan menjaga defisit anggaran dalam level 2,4 persen.

Terkait dengan risiko-risiko tersebut, menurut Chatib, FKSSK bersepakat untuk terus memantau dan merespons dengan mengeluarkan kebijakan yang tepat.

Selain itu, FKSSK juga memperkuat koordinasi untuk memitigasi sumber-sumber kerentanan yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan, antara lain dengan meningkatkan koordinasi kebijakan dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan, agar proses penyesuaian ekonomi dapat berjalan dengan baik,

FKSSK, lanjut Menkeu, juga akan melakukan koordinasi dalam pengembangan dan pendalaman pasar, baik di pasar uang dan pasar modal.

Terakhir, FKSSK juga akan meningkatkan kesiapan langkah-langkah antisipasi jika terjadi sudden reversal.
Dari sisi fiskal sendiri, Menteri Keuangan (Menkeu) M. Chatib Basri menyatakan, pemerintah telah mempersiapkan kebijakan dengan menurunkan Surat Berharga Negara (SBN) Netto dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 sebesar Rp27,9 triliun.

“Tujuannya adalah agar membuat ketergantungan kita (Indonesia) kepada utang, terutama terhadap luar, relatif menjadi kecil. Ke depan, jika defisit anggarannya lebih kecil lagi, maka ketergantungan pada pinjaman luar menjadi lebih kecil,” jelas Chatib seraya menyebutkan, hal itu merupakan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas di pasar keuangan dengan meminimalkan ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri.

Sejalan dengan Menkeu, Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, bahwa meskipun nilai tukar mata uang rupiah dalam dua minggu terakhir mengalami depresiasi dan pada perdagangan kemarin mencapai Rp 12.212 per dollar AS, akan tetapi secara month to month sebesar 1,57 persen dan secara year to year kurang lebih sebesar 0,12% dikarenakan faktor eksternal maupun internal. “Tetapi secara umum, stabilitas sistem keuangan terjaga dengan baik,” ujarya.(Kemenkeu/ES)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2